BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam
sebuah siklus audit kinerja terdapat beberapa tahapan, seperti yang sudah dipelajari
sebelumnya, yang pertama dilakukan adalah perencanaan dan survey pendahuluan
dengan tujuan untuk memperoleh informasi yang bersifat umum mengenai semua
bidang dan aspek dari entitas yang diaudit serta kegiatan dan kebijakan entitas,dalam
waktu yang relatif singkat. Untuk memenuhi hal ini maka diperlukan beberapa poin
penting, diantaranya adalah pemahaman entitas, mengidentifikasi area kunci (key
control), menetapkan tujuan dan lingkup audit, penetapan criteria audit,
identifikasi bukti audit, penyusunan laporan survei pendahuluan, penyusunan
program pengujian terperinci, pengumpulan dan pengujian bukti audit, dan
terakhir yaitu menghasilkan kertas kerja audit. Sampai dengan tahap ini,
auditor telah menyelesaikan pekerjaan mengumpulkan, menguji, serta
mendokumentasikan data dan informasi yang diperolehnya dalam bentuk kertas
kerja audit. Langkah selanjutnya adalah mengelola informasi ini menurut urutan
yang seharusnya, dalam bentuk temuan audit. Temuan audit ini harus mudah dan
cepat dipahami pembaca, untuk kemudian mengkomunikasikan dengan entitas yang
diaudit. Kegiatan menyusun temuan audit merupakan tahap akhir dari dari pelaksanaan
audit (audit terinci), sebelumnya melangkah pada tahap pelaporan.
Temuan
audit merupakan bagian dari suatu proses audit kinerja dimana bagian ini memuat
pesan pokok yang ingin disampaikan auditor ke pembaca laporan, dan merupakan alasan
utama dibuatnya laporan tersebut. Temuan audit adalah kesimpulan akhir dari kegiatan
pemeriksaan, yaitu auditor melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan bahan bukti
audit (audit evidence collection)
kemudian melakukan analisis/evaluasi terhadap bahan bukti audit (audit evidence evaluation).
B. Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Apa
yang dimaksud dengan temuan audit,
2. Bagaimana
sifat temuan audit ?
3. Bagaimana
cara melakukan pendekatan untuk mengonstruksi temuan?
4. Apakah
yang dimaksud dengan Kertas Kerja Audit ?
5. Apa
Tujuan pembuatan kertas kerja ?
6. Faktor
Apa saja yang harus diperhatikan dalam pembuatan kertas kerja ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Temuan
Audit
Menurut ISO
9000, temuan audit adalah hasil evaluasi dari bukti audit yang dikumpulkan
terhadap kriteria audit. Temuan audit dapat mengindikasikan, baik kesesuaian ataupun
ketidaksesuaian dengan kriteria audit atau peluang perbaikan. Pengertian ketidaksesuaian
sendiri adalah penyimpangan melalui bukti obyektif atas kriteria audit yang ditetapkan
auditor harus menginvestigasi untuk menentukan secaratepat kriteria audit yang dilanggar
dan menetapkan rekomendasi tindakan perbaikan. Jenis ketidaksesuaian dalam
temuan audit antara lain:
1. Major
Sebuah temuan audit dikatakan
kategori major, apabila tidak sesuai dengan persyaratan ISO 9001:2008 yang
seharusnya dijalankan dan harus dilakukan perbaikan segera.
2.
Minor
Sebuah temuan audit dikatan
kategori minor, apabila terdapat inkonsistensi dalam menjalankan prosedur yang
diturunkan dari ISO 9001:2008 dan diberikan deadline waktu tertentu untuk
memperbaikinya.
3.
Observasi
Sebuah temuan audit dikatakan
kategori observasi, apabila temuan tersebut bukan termasuk dalam persyaratan
ISO 9001:2008 tetapi sebaiknya dijalankan. Dalam temuan observasi, auditor akan
memberikan rekomendasi sebagai usulanpeningkatan, namun divisi terkait dalam
perusahaan memiliki hak bebas untuk menjalankan atau tidak menjalankan usulan
tersebut.
B. Sifat
Temuan Audit
1. Temuan
audit dapat memiliki berbagai bentuk & ukuran misalnya:
a.
Tindakan-tindakan yang seharusnya
diambil tetapi tidak dilakukan, seperti pengiriman yang dilakukan tetapi tidak
ditagih.
b.
Tindakan-tindakan yang dilarang, seperti
pegawai yang mengalihkan sewa dari perlengkapan perusahaan ke perusahaan
kontrak pribadi untuk kepentingannya sendiri.
c. Tindakan-tindakan
tercela, seperti membayar barang dan perlengkapan pada tarif yang telah diganti
dengan tarif yang lebih rendah pada kontrak yang lebih menguntungkan.
d. Sistem
yang tidak memuaskan, seperti diterimanya tindak lanjut yang seragan untuk
klaim asuransi yang belum diterima padahal klaim tersebut bervariasi dalam
jumlah dan signifikansinya.
e. Eksposur-eskposur
risiko yang harus dipertimbangkan.
f. Temuan
audit sering disebut kekurangan (deficiencies).
2. Istilah
“temuan´cenderung terlalu negatif, sedang “kondisi” relatif lebih
tepat dan dianggap lebih nyaman, tidak memberi ancaman, dan tidak menimbulkan
tanggapan defensif bagi auditee.
3. Temuan
audit menjelaskan bahwa sesuatu yang baik saat sekarang (current) atau masa
lalu ( histories ) serta yang mungkin terjadi dimasa yang akan dating (future)
terdapat kesalahan.
C. Saran-saran
untuk perbaikan
Saran-saran
perbaikan dari seorang auditor pada temuan audit berfungsi untuk meningkatkan
efisiensi dan efektifitas dari kegiatan-kegiatan di dalam perusahaan dan mencegah
kecurangan terjadi (Fraud Prevention). Temuan-temuan audit memang membutuhkan
suatu tindakan perbaikan. Di sisi lain, sebuah saran untuk memperbaiki suatu kondisi,
yang tidak melanggar aturan atau kriteria yang telah ditetapkan, merupakan masalah
lain. Pada kasus-kasus ini, manajer operasi memiliki hak untuk mengimplementasikan
saran tersebut atau tidak.
D. Temuan
Audit yang Dapat Dilaporkan.
Tidak setiap
kelemahan yang ditemukan auditor internal dapat dilaporkan. Temuan audit yang
dapat dilaporkan, harus memiliki kriteria sebagai berikut:
1. Cukup
signifikan,
2. didasarkan
fakta,
3. obyektif,
4. relevan
dan
5. cukup
meyakinkan.
Pengujiannya adalah untuk
memproyeksikan bagaimana kelemahan-kelemahan tersebut akan diperhatikan oleh
orang yang memiliki sifat wajar dan berhati-hati pada kondisi-kondisi yang
serupa.
E. Elemen-elemen
Temuan Audit
Fakta-fakta yang
ditemukan auditor internal haruslah meyakinkan, kriterianya harus dapat
diterima, dan logika yang digunakan juga harus meyakinkan. Kebanyakan temuan
audit harus mencakup elemen-elemen tertentu, termasuk latar belakang, kriteria,
kondisi, penyebab, dampak, kesimpulan, dan rekomendasi. Setiap temuan audit
yang mencakup elemen-elemen ini baik eksplisit maupun implisit akan menjadi
argumen yang kuat untuk dilakukannya tindak perbaikan.
1.
Latar belakang (background):
Identifikasi orang-orang yang berperan, hubungan organisasi, dan memperhatikan
tujuan serta sasaran.
2.
Kriteria (criteria) : tujuan
& sasaran serta kualitas pencapaian.
3.
Kondisi (condition) : merupakan
jantungnya temuan.
4.
Penyebab (cause) : memerlukan
latihan pemecahan masalah (problem solving).
5.
Dampak (effect):
a.
Temuan tentang keenomisan &
efisiensi : diukur dalam $ atau Rp.
b.
Temuan tentang keefektivan :
ketidakmampuan untuk menyelesaikan hasil akhir.
6. Kesimpulan
(conclusion) : harus didukung dengan fakta.
7. Rekomendasi
(recommendation) : tindakan yang dapat dipertimbangkan oleh manajemen
untuk memperbaiki kondisi yang salah atau memperkuat system pengendalian
intern.
F. Pembahasan
Temuan
Auditor internal
menyusun temuan audit dan merenungkan rekomendasi, serta mewaspadai kekeliruan
mereka sendiri. Untuk mengecek pemahaman atas hal-hal yang mereka temukan,
auditor internal harus berbicara dengan orang yang paling mengetahui fakta
tersebut dan mengetahui interpretasi klien dan mencatatnya dalam kertas kerja.
1. Pencatatan
temuan audit :
a.
Aktivitas pencatatan temuan audit
internal (Internal Audit Activity Record of Audit Findings). Dibuat
sesuai dengan tujuan.
b.
Laporan pencatatan temuan audit (Record
Audit Findings) :
2. Memberikan
acuan untuk bahan pembahasan.
3. Digunakan
unuk mengkomunikasikan temuan dengan auditee (klien) dan untuk mendapatkan
tanggapan tertulis.
4. Keahlian
komunikasi sangat penting bagi Auditor Internal, terutama dalam presentasi hasil
audit.
G. Kertas Kerja Audit
SA Seksi 339
Kertas Kerja paragraph 03 mendefinisikan kertas kerja sebagai berikut: “kertas
kerja adalah catatan-catatan yang diselenggarakan oleh auditor mengenai
prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang
diperolehnya, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya.” Contoh
kertas kerja adalah program audit, hasil pemahaman terhadap pengndalian intern,
analisis, memorandum, surat konfirmasi, representasi klien, ikhtisar dari
dokumen-dokumen perusahaan, dan daftar atau komentar yang dibuat atau diperoleh
auditor. Data kertas kerja dapat disimpan dalam pita magetik, film, atau media
yang lain.
H.
Isi Kertas Kerja
Kertas Kerja biasanya berisi dokumentai yang
memperlihatkan:
1. Telah
dilaksanakan standar pekerjaan lapangan pertama yaitu pemeriksaan telah
direncanakan dan disupervisi dengan baik.
2. Telah
dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan kedua yaitu pemahaman memadai atas
pengendalian intern telah diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan
sifat, saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakukan.
3. Telah
dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan ketiga yaitu bukti audit telah diperoleh,
prosedur audit telah ditetapkan, dan pengujian telah dilaksanakan , yang
memberikan bukti kompeten yang cukup sebagai dasar memadai untuk menyatakan
pendapat atas laporan keuangan auditan.
I. Tujuan
Pembuatan Kertas Kerja
Empat
tujuan penting pembuatan kertas kerja adalah untuk:
1.
Mendukung
pendapat auditor atas laporan keuangan auditan.
Kertas
kerja dapat digunakan oleh auditor untuk mendukung pendapatnya, dan merupakan
bukti bahwa auditor telah melaksanakan audit yang memadai.
2.
Menguatkan
simpulan-simpulan auditor dan kompetensi auditnya.
Auditor
dapat kembali memeriksa kertas kerja yang telah dibuat dalam auditnya, jika di
kemudian hari ada pihak-pihak yang memerlukan penjelasan mengenai simpulan atau
pertimbangan yang telah dibuat oleh auditor dalam auditnya.
3.
Mengkoordinasi
dan mengorganisasi semua tahap audit.
Audit
yang dilaksanakan oleh auditor terdiri dari berbagai tahap audit yang
dilaksanakan dalam berbagai waktu, tempat, dan pelaksana. Setiap audit tersebut
menghasilkan berbagai macam bukti yang membentuk kertas kerja. Pengkordinasian
dan pengorganisasian berbagai tahap audit tersebut dapat dilakukan dengan
menggunakan kertas kerja.
4.
Memberikan
pedoman dalam audit berikutnya.
Dari
Kertas Kerja dapat diperoleh informasi yang sangat bermanfaat untuk audit
berikutnya jika dilakukan audit yang berulang terhadap klien yang sama dalam
periode akuntansi yang berlainan, auditor memerlukan informasi mengenai sifat
usaha klien, catatan dan ank e akuntansi klien, pengendaian intern klien, dan rekomendasi
perbaikan yang diajukan kepada klien dalam audit yang lalu, jurnal-jurnal adjustment yang disarankan untuk menyajikan secara
wajar laporn keuangan yang lalu.
J.
Kepemilikan
Kertas Kerja Dan Kerahasiaan
Informasi Dalam Kertas Kerja
SA Seksi 339 Kertas Kerja paragraph 06 mengatur bahwa kertas
kerja adalah milik kantor akuntan publik, bukan milik klien atau milik pribadi.
Namun, hak kepemilikan kertas kerja oleh kantor akuntan publik masih tunduk
pada pembatasan-pembatasan yang diatur dalam Aturan Etika Kompartemen Akuntan
Publik yang berlaku, ntuk meghindarkan penggunaan hal-hal yag bersifat rahasia
oleh auditor untuk tujuan yangtidak semestinya.
Kertas keja yang bersifat rahasia berdasarkan SA Seksi 339
paragraf 08 mengatur bahwa auditor harus menerapkan prosedur memadai untuk
menjaga keamanan kertas kerja dan harus menyimpannya sekurang-kurangnya 10
tahun.
Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik memuat aturan yang
berkaitan dengan kerahasiaan kertas kerja. Aturan Etika 301 berbunyi sebagai
berikut: Anggota Kompartemen Akuntan Pubik tidak diperkenankan
mengungkapkan informasi klien yang rahasia tanpa persetujuan dari klien.
Hal-hal yang ank membuat auditor dapat memberikan informasi
tentang klien kepada pihak lain adalah :
- Jika klien tersebut menginginkannya,.
- Jika misalnya praktek kantor akuntan dijual kepada
akuntan publik lain, jika kertas kerjanya diserahkan kepada pembeli harus
atas seijin klien.
- Dalam perkara pengadilan (dalam perkara pidana).
- Dalam program pengendalian mutu, profesi akuntan publik
dapat menetapkan keharusan untuk mengadakan peer review di antara sesame akuntan publik.
Untuk me-review kepatuhan auditor terhadap standar
auditing yang berlaku, dalam peer review informasi
yang tercantum dalam kertas kerja diungkapkan kepada pihak lain (kantor
akuntan public lain) tanpa memerlukan izin dari klien yang bersangkutan
dengan kertas kerja tersebut.
K. Faktor
- Faktor Yang Harus Diperhatikan Oleh Auditor Dalam Pembuatan Kertas Kerja
Yang Baik
Kecakapan teknis dan keahlian professional seorang auditor
independen akan tercermin pada kertas kerja yang dibuatnya. Auditor yang
kompeten adalah auditor yang mampu menghasilkan kertas kerja yang benar-benar
bermanfaat. Ada lima aspek yang harus diperhatikan untuk memenuhi tujuan ini:
1.
Lengkap.
Kertas kerja harus lengkap dalam arti:
a. Berisi semua informasi yang pokok.
b. Tidak memerlukan tambahan penjelasan
secara lisan.
2.
Teliti.
Memperhatikan ketelitian penulisan dan perhitungan sehingga
kertas kerjanya bebas dari kesalahan tulis dan perhitungan.
3.
Ringkas
Kertas kerta dibatasi pada informasi yang pokok saja dan
yang relevan dengan tujuan audit yang dilakukan serta disajikan secara ringkas.
Harus menghindari rincian yang tidak perlu, serta merupakan ringkasan dan
penafsiran data dan bukan hanya merupakan penyalinan catatan klien ke dalam
kertas kerja.
4.
Jelas.
Penggunaan istilah yang menimbulkan arti ganda perlu
dihindari. Penyajian informasi secara sistematik perlu dilakukan.
5.
Rapi.
Kerapian dalam membuat kertas kerja berguna membantu auditor
senior dalam me-review hasil pekerjaan
stafnya, serta memudahkan auditor dalam meperoleh informasi dari kertas kerja
tersebut
L. Susunan
Kertas Kerja
Auditor biasanya menyelenggarakan dua macam arsip kertas
kerja untuk setiap kliennya :
- Arsip audit tahunan untuk setiap audit yang telah
selesai dilakukan, yang disebut arsip kini (current file)
- Arsip permanen (permanent file)
untuk data yang secara relatif tidak mengalami perubahan.
Arsip kini berisi kertas kerja yang informasinya hanya
mempunyai manfaat untuk tahun yang diaudit saja. Arsip permanen berisi
informasi sebagai berikut :
1.
Copy anggaran dasar dan anggaran
rumah tangga klien
2.
Bagan
organisasi dan luas wewenang serta tanggung jawab para manajer
3.
Pedoman
akun, pedoman prosedur, dan data lain yang behubungan dengan pengendalian
4.
Copy surat perjanjian penting yang
mempunyai masa laku jangka panjang.
5.
Tata
letak pabrik, proses produksi, dan produk pokok perusahaan
6.
Copy notulen rapat direksi,
pemegang saham, dan komite-komite yang dibentuk klien. Pembentukan arsip
permanen ini mempunyai tiga tujuan yaitu :
a. Untuk menyegarkan ingatan auditor
mengenai informasi yang akan digunakan dalam audit tahun-tahun mendatang.
b. Untuk memberikan ringkasan mengenai
kebijakan dan organisasi klien bagi staf yang baru pertama kali menangani audit
laporan keuangan klien tersebut.
c. Untuk menghindari pembuatan kertas
kerja yang sama dari tahun ke tahun.
Analisis terhadap akun-akun tertentu yang relatif
tidak pernah mengalami perubahan harus juga dimasukkan ke dalam arsip
permanin. Akun-akun seperti tanah, gedung, akimulasi, depresiasi, investasi,
utang jangka panjang, modal saham dan akun lain yang termasuk dalam kelompok
modal sendiri adalah jarang mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Pemeriksaan
pertama terhadap akun tersebut akan menghasilkan informasi yang akan berlaku
beberapa tahun, sehingga dalam audit berikutnya auditor hanya akan memeriksa
transaksi-transaksi tahun yang diaudit yang berkaitan dengan akun-akun
tersebut. Dalam hal ini arsip permanen benar-benar menghemat waktu auditor
karena perubahan-perubahan dalam tahun yang diaudit tinggal ditambahkan dalam
arsip permanen, tanpa harus memunculkan kembali informasi-informasi tahun-tahun
sebelumnya dalam kertas kerja tersendiri.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan
diatas diketahu bahwa temuan audit merupakan himpunan data dan informasi yang
dikumpulkan, diolah dan diuji selama melaksanakan tugas audit atas kegiatan
instansi tertentu yang disajikan secara analitis menurut unsur-
unsurnya yang dianggap bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Tetapi mempunyai tujuan yang lebih spesifik, yaitu mencapai keefektifan dan
efisiensi dalam suatu perusahaan tersebut.
Sedangkan Kertas
kerja adalah catatan-catatan yang diselenggarakan oleh auditor mengenai
prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang
diperolehnya, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya.” Contoh
kertas kerja adalah program audit, hasil pemahaman terhadap pengndalian intern,
analisis, memorandum, surat konfirmasi, representasi klien, ikhtisar dari
dokumen-dokumen perusahaan, dan daftar atau komentar yang dibuat atau diperoleh
auditor. Data kertas kerja dapat disimpan dalam pita magetik, film, atau media
yang lain.
B.
Saran
Dari uraian
makalah ini, penyusun merekomendasikan pentingnya untuk menguasai konsep Temuan
Audit, karena hal tersebut akan dapat membantu mengevaluasi kegiatankegiatan
audit yang dilakuakan dalam suatu perusahaan. Dan hasilnya memberikan umpan
balik tentang fungsi temuan audit bagi para mahasiswa dalam melakukan tugas
sebagai auditor.
DAFTAR PUSTAKA
Sawyer, Lawrence B, Morimer
A Dittenhofer, James H Scheiner. 2005. Edisi Lima. Internal Auditing.
Jakarta: Salemba Empat.
Ahmad Fauzi (2010, 19 Oktober).
Makalah Temuan Audit. Diperoleh 26 April 2013, dari http://fozi89.blogspot.com/2010/10/makalah-tmuan-audit.html
Firman Personal Blogs (2010,
9 Januari). Temuan Audit. Diperoleh 26 April 2013, dari http://ffirmann.wordpress.com/2010/01/09/temuan-audit/
Me, Myself, and I (2012, 25
Maret). Temuan Audit. Diperoleh 26 April 2013, dari http://diariesofinri.blogspot.com/2012/03/temuan-audit.html
Referensi
Ilmu Akuntansi (2012, 29 November). Wewenang dan Tanggung Jawab Internal
Auditor. Diperoleh 26 April 2013, dari http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/11/wewenang-dan-tanggung-jawabinternal.html
Comments
Post a Comment