Makalah Temuan Audit dan Kertas Kerja


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam sebuah siklus audit kinerja terdapat beberapa tahapan, seperti yang sudah dipelajari sebelumnya, yang pertama dilakukan adalah perencanaan dan survey pendahuluan dengan tujuan untuk memperoleh informasi yang bersifat umum mengenai semua bidang dan aspek dari entitas yang diaudit serta kegiatan dan kebijakan entitas,dalam waktu yang relatif singkat. Untuk memenuhi hal ini maka diperlukan beberapa poin penting, diantaranya adalah pemahaman entitas, mengidentifikasi area kunci (key control), menetapkan tujuan dan lingkup audit, penetapan criteria audit, identifikasi bukti audit, penyusunan laporan survei pendahuluan, penyusunan program pengujian terperinci, pengumpulan dan pengujian bukti audit, dan terakhir yaitu menghasilkan kertas kerja audit. Sampai dengan tahap ini, auditor telah menyelesaikan pekerjaan mengumpulkan, menguji, serta mendokumentasikan data dan informasi yang diperolehnya dalam bentuk kertas kerja audit. Langkah selanjutnya adalah mengelola informasi ini menurut urutan yang seharusnya, dalam bentuk temuan audit. Temuan audit ini harus mudah dan cepat dipahami pembaca, untuk kemudian mengkomunikasikan dengan entitas yang diaudit. Kegiatan menyusun temuan audit merupakan tahap akhir dari dari pelaksanaan audit (audit terinci), sebelumnya melangkah pada tahap pelaporan.
Temuan audit merupakan bagian dari suatu proses audit kinerja dimana bagian ini memuat pesan pokok yang ingin disampaikan auditor ke pembaca laporan, dan merupakan alasan utama dibuatnya laporan tersebut. Temuan audit adalah kesimpulan akhir dari kegiatan pemeriksaan, yaitu auditor melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan bahan bukti audit (audit evidence collection) kemudian melakukan analisis/evaluasi terhadap bahan bukti audit (audit evidence evaluation).

B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan temuan audit,
2.      Bagaimana sifat temuan audit ?
3.      Bagaimana cara melakukan pendekatan untuk mengonstruksi temuan?
4.      Apakah yang dimaksud dengan Kertas Kerja Audit ?
5.      Apa Tujuan pembuatan kertas kerja ?
6.      Faktor Apa saja yang harus diperhatikan dalam pembuatan kertas kerja ?











BAB II
PEMBAHASAN

A.    Temuan Audit
Menurut ISO 9000, temuan audit adalah hasil evaluasi dari bukti audit yang dikumpulkan terhadap kriteria audit. Temuan audit dapat mengindikasikan, baik kesesuaian ataupun ketidaksesuaian dengan kriteria audit atau peluang perbaikan. Pengertian ketidaksesuaian sendiri adalah penyimpangan melalui bukti obyektif atas kriteria audit yang ditetapkan auditor harus menginvestigasi untuk menentukan secaratepat kriteria audit yang dilanggar dan menetapkan rekomendasi tindakan perbaikan. Jenis ketidaksesuaian dalam temuan audit antara lain:
1.      Major
Sebuah temuan audit dikatakan kategori major, apabila tidak sesuai dengan persyaratan ISO 9001:2008 yang seharusnya dijalankan dan harus dilakukan perbaikan segera.
2.      Minor
Sebuah temuan audit dikatan kategori minor, apabila terdapat inkonsistensi dalam menjalankan prosedur yang diturunkan dari ISO 9001:2008 dan diberikan deadline waktu tertentu untuk memperbaikinya.
3.      Observasi
Sebuah temuan audit dikatakan kategori observasi, apabila temuan tersebut bukan termasuk dalam persyaratan ISO 9001:2008 tetapi sebaiknya dijalankan. Dalam temuan observasi, auditor akan memberikan rekomendasi sebagai usulanpeningkatan, namun divisi terkait dalam perusahaan memiliki hak bebas untuk menjalankan atau tidak menjalankan usulan tersebut.





B.     Sifat Temuan Audit
1.      Temuan audit dapat memiliki berbagai bentuk & ukuran misalnya:
a.       Tindakan-tindakan yang seharusnya diambil tetapi tidak dilakukan, seperti pengiriman yang dilakukan tetapi tidak ditagih.
b.      Tindakan-tindakan yang dilarang, seperti pegawai yang mengalihkan sewa dari perlengkapan perusahaan ke perusahaan kontrak pribadi untuk kepentingannya sendiri.
c.       Tindakan-tindakan tercela, seperti membayar barang dan perlengkapan pada tarif yang telah diganti dengan tarif yang lebih rendah pada kontrak yang lebih menguntungkan.
d.      Sistem yang tidak memuaskan, seperti diterimanya tindak lanjut yang seragan untuk klaim asuransi yang belum diterima padahal klaim tersebut bervariasi dalam jumlah dan signifikansinya.
e.       Eksposur-eskposur risiko yang harus dipertimbangkan.
f.       Temuan audit sering disebut kekurangan (deficiencies).
2.      Istilah “temuan´cenderung terlalu negatif, sedang “kondisi” relatif lebih tepat dan dianggap lebih nyaman, tidak memberi ancaman, dan tidak menimbulkan tanggapan defensif bagi auditee.
3.      Temuan audit menjelaskan bahwa sesuatu yang baik saat sekarang (current) atau masa lalu ( histories ) serta yang mungkin terjadi dimasa yang akan dating (future) terdapat kesalahan.

C.    Saran-saran untuk perbaikan
Saran-saran perbaikan dari seorang auditor pada temuan audit berfungsi untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dari kegiatan-kegiatan di dalam perusahaan dan mencegah kecurangan terjadi (Fraud Prevention). Temuan-temuan audit memang membutuhkan suatu tindakan perbaikan. Di sisi lain, sebuah saran untuk memperbaiki suatu kondisi, yang tidak melanggar aturan atau kriteria yang telah ditetapkan, merupakan masalah lain. Pada kasus-kasus ini, manajer operasi memiliki hak untuk mengimplementasikan saran tersebut atau tidak.
D.    Temuan Audit yang Dapat Dilaporkan.
Tidak setiap kelemahan yang ditemukan auditor internal dapat dilaporkan. Temuan audit yang dapat dilaporkan, harus memiliki kriteria sebagai berikut:
1.      Cukup signifikan,
2.      didasarkan fakta,
3.      obyektif,
4.      relevan dan
5.      cukup meyakinkan.
Pengujiannya adalah untuk memproyeksikan bagaimana kelemahan-kelemahan tersebut akan diperhatikan oleh orang yang memiliki sifat wajar dan berhati-hati pada kondisi-kondisi yang serupa.

E.     Elemen-elemen Temuan Audit
Fakta-fakta yang ditemukan auditor internal haruslah meyakinkan, kriterianya harus dapat diterima, dan logika yang digunakan juga harus meyakinkan. Kebanyakan temuan audit harus mencakup elemen-elemen tertentu, termasuk latar belakang, kriteria, kondisi, penyebab, dampak, kesimpulan, dan rekomendasi. Setiap temuan audit yang mencakup elemen-elemen ini baik eksplisit maupun implisit akan menjadi argumen yang kuat untuk dilakukannya tindak perbaikan.
1.      Latar belakang (background): Identifikasi orang-orang yang berperan, hubungan organisasi, dan memperhatikan tujuan serta sasaran.
2.      Kriteria (criteria) : tujuan & sasaran serta kualitas pencapaian.
3.      Kondisi (condition) : merupakan jantungnya temuan.
4.      Penyebab (cause) : memerlukan latihan pemecahan masalah (problem solving).
5.      Dampak (effect):
a.       Temuan tentang keenomisan & efisiensi : diukur dalam $ atau Rp.
b.      Temuan tentang keefektivan : ketidakmampuan untuk menyelesaikan hasil akhir.
6.      Kesimpulan (conclusion) : harus didukung dengan fakta.
7.      Rekomendasi (recommendation) : tindakan yang dapat dipertimbangkan oleh manajemen untuk memperbaiki kondisi yang salah atau memperkuat system pengendalian intern.

F.     Pembahasan Temuan
Auditor internal menyusun temuan audit dan merenungkan rekomendasi, serta mewaspadai kekeliruan mereka sendiri. Untuk mengecek pemahaman atas hal-hal yang mereka temukan, auditor internal harus berbicara dengan orang yang paling mengetahui fakta tersebut dan mengetahui interpretasi klien dan mencatatnya dalam kertas kerja.
1.      Pencatatan temuan audit :
a.       Aktivitas pencatatan temuan audit internal (Internal Audit Activity Record of Audit Findings). Dibuat sesuai dengan tujuan.
b.      Laporan pencatatan temuan audit (Record Audit Findings) :
2.      Memberikan acuan untuk bahan pembahasan.
3.      Digunakan unuk mengkomunikasikan temuan dengan auditee (klien) dan untuk mendapatkan tanggapan tertulis.
4.      Keahlian komunikasi sangat penting bagi Auditor Internal, terutama dalam presentasi hasil audit.

G.    Kertas Kerja Audit
SA Seksi 339 Kertas Kerja paragraph 03 mendefinisikan kertas kerja sebagai berikut: “kertas kerja adalah catatan-catatan yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya.” Contoh kertas kerja adalah program audit, hasil pemahaman terhadap pengndalian intern, analisis, memorandum, surat konfirmasi, representasi klien, ikhtisar dari dokumen-dokumen perusahaan, dan daftar atau komentar yang dibuat atau diperoleh auditor. Data kertas kerja dapat disimpan dalam pita magetik, film, atau media yang lain.
H.    Isi Kertas Kerja
Kertas Kerja biasanya berisi dokumentai yang memperlihatkan:
1.      Telah dilaksanakan standar pekerjaan lapangan pertama yaitu pemeriksaan telah direncanakan dan disupervisi dengan baik.
2.      Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan kedua yaitu pemahaman memadai atas pengendalian intern telah diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakukan.
3.      Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan ketiga yaitu bukti audit telah diperoleh, prosedur audit telah ditetapkan, dan pengujian telah dilaksanakan , yang memberikan bukti kompeten yang cukup sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan.

I.       Tujuan Pembuatan Kertas Kerja
Empat tujuan penting pembuatan kertas kerja adalah untuk:
1.      Mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan auditan.
Kertas kerja dapat digunakan oleh auditor untuk mendukung pendapatnya, dan merupakan bukti bahwa auditor telah melaksanakan audit yang memadai.
2.      Menguatkan simpulan-simpulan auditor dan kompetensi auditnya.
Auditor dapat kembali memeriksa kertas kerja yang telah dibuat dalam auditnya, jika di kemudian hari ada pihak-pihak yang memerlukan penjelasan mengenai simpulan atau pertimbangan yang telah dibuat oleh auditor dalam auditnya.
3.      Mengkoordinasi dan mengorganisasi semua tahap audit.
Audit yang dilaksanakan oleh auditor terdiri dari berbagai tahap audit yang dilaksanakan dalam berbagai waktu, tempat, dan pelaksana. Setiap audit tersebut menghasilkan berbagai macam bukti yang membentuk kertas kerja. Pengkordinasian dan pengorganisasian berbagai tahap audit tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan kertas kerja.
4.      Memberikan pedoman dalam audit berikutnya.
Dari Kertas Kerja dapat diperoleh informasi yang sangat bermanfaat untuk audit berikutnya jika dilakukan audit yang berulang terhadap klien yang sama dalam periode akuntansi yang berlainan, auditor memerlukan informasi mengenai sifat usaha klien, catatan dan ank e akuntansi klien, pengendaian intern klien, dan rekomendasi perbaikan yang diajukan kepada klien dalam audit yang lalu, jurnal-jurnal adjustment yang disarankan untuk menyajikan secara wajar laporn keuangan yang lalu.

J.      Kepemilikan Kertas Kerja Dan Kerahasiaan Informasi Dalam Kertas Kerja
SA Seksi 339 Kertas Kerja paragraph 06 mengatur bahwa kertas kerja adalah milik kantor akuntan publik, bukan milik klien atau milik pribadi. Namun, hak kepemilikan kertas kerja oleh kantor akuntan publik masih tunduk pada pembatasan-pembatasan yang diatur dalam Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik yang berlaku, ntuk meghindarkan penggunaan hal-hal yag bersifat rahasia oleh auditor untuk tujuan yangtidak semestinya.
Kertas keja yang bersifat rahasia berdasarkan SA Seksi 339 paragraf 08 mengatur bahwa auditor harus menerapkan prosedur memadai untuk menjaga keamanan kertas kerja dan harus menyimpannya sekurang-kurangnya 10 tahun.
Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik memuat aturan yang berkaitan dengan kerahasiaan kertas kerja. Aturan Etika 301 berbunyi sebagai berikut: Anggota Kompartemen Akuntan Pubik tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia tanpa persetujuan dari klien.
Hal-hal yang ank membuat auditor dapat memberikan informasi tentang klien kepada pihak lain adalah :
  1. Jika klien tersebut menginginkannya,.
  2. Jika misalnya praktek kantor akuntan dijual kepada akuntan publik lain, jika kertas kerjanya diserahkan kepada pembeli harus atas seijin klien.
  3. Dalam perkara pengadilan (dalam perkara pidana).
  4. Dalam program pengendalian mutu, profesi akuntan publik dapat menetapkan keharusan untuk mengadakan peer review di antara sesame akuntan publik. Untuk me-review kepatuhan auditor terhadap standar auditing yang berlaku, dalam peer review informasi yang tercantum dalam kertas kerja diungkapkan kepada pihak lain (kantor akuntan public lain) tanpa memerlukan izin dari klien yang bersangkutan dengan kertas kerja tersebut.

K.    Faktor - Faktor Yang Harus Diperhatikan Oleh Auditor Dalam Pembuatan Kertas Kerja Yang Baik
Kecakapan teknis dan keahlian professional seorang auditor independen akan tercermin pada kertas kerja yang dibuatnya. Auditor yang kompeten adalah auditor yang mampu menghasilkan kertas kerja yang benar-benar bermanfaat. Ada lima aspek yang harus diperhatikan untuk memenuhi tujuan ini:
1.      Lengkap.
Kertas kerja harus lengkap dalam arti:
a.       Berisi semua informasi yang pokok.
b.      Tidak memerlukan tambahan penjelasan secara lisan.
2.      Teliti.
Memperhatikan ketelitian penulisan dan perhitungan sehingga kertas kerjanya bebas dari kesalahan tulis dan perhitungan.
3.      Ringkas
Kertas kerta dibatasi pada informasi yang pokok saja dan yang relevan dengan tujuan audit yang dilakukan serta disajikan secara ringkas. Harus menghindari rincian yang tidak perlu, serta merupakan ringkasan dan penafsiran data dan bukan hanya merupakan penyalinan catatan klien ke dalam kertas kerja.
4.      Jelas.
Penggunaan istilah yang menimbulkan arti ganda perlu dihindari. Penyajian informasi secara sistematik perlu dilakukan.
5.      Rapi.
Kerapian dalam membuat kertas kerja berguna membantu auditor senior dalam me-review hasil pekerjaan stafnya, serta memudahkan auditor dalam meperoleh informasi dari kertas kerja tersebut

L.     Susunan Kertas Kerja
Auditor biasanya menyelenggarakan dua macam arsip kertas kerja untuk setiap kliennya :
  1. Arsip audit tahunan untuk setiap audit yang telah selesai dilakukan, yang disebut arsip kini (current file)
  2. Arsip permanen (permanent file) untuk data yang secara relatif tidak mengalami perubahan.
Arsip kini berisi kertas kerja yang informasinya hanya mempunyai manfaat untuk tahun yang diaudit saja. Arsip permanen berisi informasi sebagai berikut :
1.      Copy anggaran dasar dan anggaran rumah tangga klien
2.      Bagan organisasi dan luas wewenang serta tanggung jawab para manajer
3.      Pedoman akun, pedoman prosedur, dan data lain yang behubungan dengan pengendalian
4.      Copy surat perjanjian penting yang mempunyai  masa laku jangka panjang.
5.      Tata letak pabrik, proses produksi, dan produk pokok perusahaan
6.      Copy notulen rapat direksi, pemegang saham, dan komite-komite yang dibentuk klien. Pembentukan arsip permanen ini mempunyai tiga tujuan yaitu :
a.       Untuk menyegarkan ingatan auditor mengenai informasi yang akan digunakan dalam audit tahun-tahun mendatang.
b.      Untuk memberikan ringkasan mengenai kebijakan dan organisasi klien bagi staf yang baru pertama kali menangani audit laporan keuangan klien tersebut.
c.       Untuk menghindari pembuatan kertas kerja yang sama dari tahun ke tahun.
Analisis terhadap akun-akun tertentu yang relatif tidak pernah mengalami perubahan harus juga dimasukkan ke dalam arsip permanin. Akun-akun seperti tanah, gedung, akimulasi, depresiasi, investasi, utang jangka panjang, modal saham dan akun lain yang termasuk dalam kelompok modal sendiri adalah jarang mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Pemeriksaan pertama terhadap akun tersebut akan menghasilkan informasi yang akan berlaku beberapa tahun, sehingga dalam audit berikutnya auditor hanya akan memeriksa transaksi-transaksi tahun yang diaudit yang berkaitan dengan akun-akun tersebut. Dalam hal ini arsip permanen benar-benar menghemat waktu auditor karena perubahan-perubahan dalam tahun yang diaudit tinggal ditambahkan dalam arsip permanen, tanpa harus memunculkan kembali informasi-informasi tahun-tahun sebelumnya dalam kertas kerja tersendiri.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pembahasan diatas diketahu bahwa temuan audit merupakan himpunan data dan informasi yang dikumpulkan, diolah dan diuji selama melaksanakan tugas audit atas kegiatan instansi tertentu yang disajikan secara analitis menurut unsur- unsurnya yang dianggap bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Tetapi mempunyai tujuan yang lebih spesifik, yaitu mencapai keefektifan dan efisiensi dalam suatu perusahaan tersebut.
Sedangkan Kertas kerja adalah catatan-catatan yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya.” Contoh kertas kerja adalah program audit, hasil pemahaman terhadap pengndalian intern, analisis, memorandum, surat konfirmasi, representasi klien, ikhtisar dari dokumen-dokumen perusahaan, dan daftar atau komentar yang dibuat atau diperoleh auditor. Data kertas kerja dapat disimpan dalam pita magetik, film, atau media yang lain.

B.     Saran
Dari uraian makalah ini, penyusun merekomendasikan pentingnya untuk menguasai konsep Temuan Audit, karena hal tersebut akan dapat membantu mengevaluasi kegiatankegiatan audit yang dilakuakan dalam suatu perusahaan. Dan hasilnya memberikan umpan balik tentang fungsi temuan audit bagi para mahasiswa dalam melakukan tugas sebagai auditor.






DAFTAR PUSTAKA

Sawyer, Lawrence B, Morimer A Dittenhofer, James H Scheiner. 2005. Edisi Lima. Internal Auditing. Jakarta: Salemba Empat.

Ahmad Fauzi (2010, 19 Oktober). Makalah Temuan Audit. Diperoleh 26 April 2013, dari http://fozi89.blogspot.com/2010/10/makalah-tmuan-audit.html

Firman Personal Blogs (2010, 9 Januari). Temuan Audit. Diperoleh 26 April 2013, dari http://ffirmann.wordpress.com/2010/01/09/temuan-audit/

Me, Myself, and I (2012, 25 Maret). Temuan Audit. Diperoleh 26 April 2013, dari http://diariesofinri.blogspot.com/2012/03/temuan-audit.html

Referensi Ilmu Akuntansi (2012, 29 November). Wewenang dan Tanggung Jawab Internal Auditor. Diperoleh 26 April 2013, dari http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/11/wewenang-dan-tanggung-jawabinternal.html


Comments