PERBANDINGAN METODE KOOPERATIF TIPE STAD DENGAN METODE CERAMAH TERHADAP HASIL BELAJAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

BAB 
A.    Latar Belakang
Dunia pendidikan sebagai wadah pembentukan manusia tidak pernah terhindar dari permasalahan dan akan selalu menjadi topik pemikiran yang tidak kalah menariknya dengan bidang ekonomi, politik, dan selebritis.Pendidikan merupakan permasalahan yang menjadi prioritas dibandingkan dengan bidang-bidang yang lain, karena tidak dapat dipungkiri bahwa kualitas bangsa sangat dipengaruhi oleh keberhasilan dalam bidang pendidikan. sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional:”Pendidikan adalah usaha sadar dan  terencana  untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.[1]

 
Melalui pendidikan manusia memperoleh ilmu pengetahuan yang dapat dijadikan tuntunan dalam kehidupan dan dengan pendidikan setiap manusia menjadi maju dan mampu mengelola alam yang dikaruniakan Allah dengan baik.Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional,maka dibuatlah lembaga–lembaga pendidikan,diantaranya adalah lembaga pendidikan formal dari tingkat taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi.Dalam lembaga pendidikan formal ada beberapa mata pelajaran yang harus dikuasai oleh peserta didik , salah satu mata pelajaran tersebut adalah Pendidikan Kewarganegaraan yang dipelajari ditingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan pada tingkat Perguruan Tinggi.
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga Negara yang mampu memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan Undang-Undang 1945. Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dalam mencapai tujuannya dipengaruhi oleh beberapa komponen yang mendukung. Komponen tersebut antara lain: guru, peserta didik, kurikulum, proses belajar mengajar. Dasar pembelajaran meliputi: materi, Metode pembelajaran dan evaluasi. Metode pembelajaran merupakan hal yang penting dalam proses pembelajaran, hal ini dikarenakan Metode pembelajaran merupakan penentu keberhasilan proses belajar.
Dalam proses pembelajaran guru tidak hanya memiliki penguasaan bahan ajar saja, namun harus mampu menanamkan kandungan nilai moral dari bahan ajar peserta didik karena fungsi teknis dari pendidikan adalah kiat dalam menerapkan prinsip ilmu pengetahuan, teknologi dan moral terhadap peserta didik. Guru sebagai subjek dalam membuat perencanaan pembelajaran dituntut harus dapat menyusun berbagai program pengajaran yang sesuai dengan pendekatan dan metode yang akan digunakan. Proses pembelajaran yang melibatkan guru dan peserta didik harus diusahakan sebaik-baiknya dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran, artinya guru harus mampu memahami bahwa diantara peserta didik terdapat perbedaan karakteristik. Untuk itu diharapkan setiap guru dituntut adanya inisiatif dan kreatifitas dalam kegiatan belajar mengajar secara optimal demi tercapainya tujuan pembelajaran, karenanya upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran harus dilakukan secara optimal dan terus menerus, secara berkelanjutan karena hal itu memiliki posisi yang strategis dan dengan pembelajaran yang berkualitas diharapkan dapat meningkatkan hasil belajar siswa.
Menurut Anita Lie dalam Made Wena, dalam paradigma lama proses pembelajaran adalah :
Guru memberikan pengetahuan pada siswa secara pasif. Dalam konteks pendidikan, paradigma lama ini juga berarti jika seseorang mempunyai pengetahuan dan keahlian dalam suatu bidang, ia pasti akan dapat mengajar, ia tidak perlu tahu proses belajar mengajar yang tepat, ia hanya perlu menuangkan apa yang diketahuinya ke dalam botol kosong yang siap menerimanya. Banyak guru masih menganggap paradigma lama ini sebagai satu-satunya alternatif yang terbaik.Mereka mengajar dengan metode ceramah dan mengharapkan siswa duduk, diam, dengar, catat, dan hafal.[2]

Permasalahan yang ada dilapangan pada saat ini adalah adanya kesenjangan kenyataan dengan harapan. Peserta didik kurang aktif dalam mengikuti kegiatan belajar, hal ini dikarenakan pelajaran pendidikan Kewarganegaraan dianggap mata pelajaran yang menitik beratkan pada aspek hafalan, monoton dan kurang tantangan. Namun faktor utama dari permasalahan ini adalah adanya situasi belajar yang kurang bervariasi, guru sebagai penggerak dan penentu pencapaian tujuan pembelajaran masih kurang kreatif dalam menyajikan materi. metode ceramah adalah cara yang seolah- olah wajib dan tepat dalam menyampaikan materi.
Penyampaian materi dengan metode ceramah kurang memengaruhi siswa untuk memahami materi yang sedang diajarkan, peserta didik cenderung tidak memperhatikan, mengobrol, melakukan aktifitas lain yang tidak berkaitan dengan pembelajaran. Sudah dapat dipastikan bahwa situasi demikian membawa dampak buruk bagi keberhasilan peserta didik, dari hasil belajar yang merosot juga moral peserta didik yang menjadi tidak terarah.Kondisi riil pendidikan di negeri ini sungguh sangat memprihatinkan, dapat dirasakan di setiap jenjang dan jenis pendidikan. Apalagi kalau kita lihat kondisi pendidikan di berbagai daerah terpencil, pedalaman, pesisir, bagaimana anak-anak usia sekolah yang seharusnya memiliki hak untuk mengecap pendidikan yang layak, ternyata jauh dari harapan.
Dengan melihat kondisi bangsa kita yang sedang dalam suasana suram dan carut marut, selalu saja kesalahannya ditujukan terhadap kualitas pendidikan.Seolah-olah pendidikan kita selama ini tidak memberikan hasil optimal, belum memberikan makna terhadap peningkatan mutu, di setiap jenjang dan jenis pendidikan.Dalam menghadapi dunia global, perubahan memang perlu untuk dilakukan. Dengan cara merubah yang kira-kira berkaitan dengan mengapa mutu pendidikan merosot, dimana titik perhatiannya adalah pada proses pembelajaran.  Apa yang perlu untuk diubah, apa yang perlu dipersiapkan, komponen-komponen apa saja yang perlu ada, dan lain sebagainya.
Kegiatan pembelajaran adalah usaha dan proses yang dilakukan secara sadar dengan mengacu pada tujuan yang dengan sistematik dan terarah pada terwujudnya perubahan tingkah laku. Perubahan yang dimaksud menunjuk pada adanya suatu proses yang harus dilalui. Proses tersebut adalah kegiatan pembelajaran sebagai suatu proses interaksi edukatif. Namun dalam implementasinya masih banyak kegiatan pembelajaran yang mengabaikan aktivitas dan kreatifitas peserta didik tersebut. Hal ini disebabkan oleh Metode dan sistem pembelajaran yang lebih menekankan pada penguasaan kemampuan intelektual (Kognitif) saja dan proses pembelajarannya terpusat pada guru (Teacher Center) dimana  siswa  hanya menunggu uraian dari guru, kemudian mencatat dan menghafalnya.
Dalam proses belajar dikenal adanya bermacam-macam kegiatan yang memiliki metode yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain, baik dalam aspek materi dan metodenya maupun aspek tujuan dan perubahan tingkah laku yang diharapkan. Keanekaragaman belajar ini muncul dalam dunia  pendidikan sejalan dengan kebutuhan manusia yang juga bermacam-macam. Dilihat dari landasan psikologi belajar, pembelajaran kelompok banyak dipengaruhi oleh psikologi belajar kognitif holistik yang menekankan bahwa belajar pada dasarnya adalah proses berfikir. Namun demikian, psikologi humanistik juga mendasari strategi pembelajaran. Dalam pembelajaran kelompok pengembangan kemampuan kognitif harus diimbangi dengan perkembangan pribadi secara utuh melalui kemampuan hubungan interpersonal.
Pembelajaran kooperatif adalah metode pembelajaran yang dirancang untuk pengembangan kecakapan akademik (Academic skill), sekaligus keterampilan sosial (Social skill) atau juga disebut interpersonal skill. Melalui pembelajaran kooperatif akan memberi kesempatan pada siswa untuk bekerja sama dengan sesama siswa dalam tugas-tugas yang terstruktur.
Beberapa ahli meyatakan bahwa pembelajaran kooperatif tidak hanya unggul dalam membantu siswa memahami konsep yang sulit, tetapi juga berguna untuk menumbuhkan kemampuan berfikir kritis, bekerja sama, dan membantu teman. Dalam hal ini peneliti mengambil Metode pembelajaran kooperatif tipe STAD, tipe STAD dikembangkan dengan tujuan agar pembelajaran berjalan lebih efektif dan bermakna. Dengan konsep tersebut diharapkan dapat meningkatkkan hasil belajar peserta didik, karena dalam konteks ini peserta didik perlu mengerti apa makna belajar, apa manfaatnya, dalam status apa mereka dan bagaimana mencapainya. Pada pembelajaran ini dikembangkan pula nilai- nilai yang terkandung dalam bahan ajar, maka diharapkan selain terdapat peningkatan hasil belajar secara kognitif dan afektif terdapat pula nilai-nilai yang bisa peserta terapkan dalam ke hidupan sehari-hari.Implementasi pembelajaran kooperatif tipe STAD dapat memacu peserta didik menjadi manusia yang memiliki ilmu pengetahuan luas dan mampu mengintegrasikan nilai dalam pembentukan karakter pribadi peserta didik dan dapat mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.



B.     Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dapat diidentifikasikan masalah sebagai berikut :
1.  Metode pembelajaran Kooperatif Tipe STAD jarang digunakan oleh para guru pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
2.      Metode kooperatif tipe STAD dapat meningkatkan hasil belajar.
3.      Hasil belajar pendidikan kewarganegaraan yang rendah.
4.      Metode ceramah tidak dapat meningkatkan motivasi belajar Pendidikan Kewarganegaraan.
5.      Dengan metode ceramah siswa cenderung tidak memperhatikan dan cepat merasa bosan.


C.    Pembatasan Masalah
Berdasarkan masalah – masalah yang teridentifikasi, maka penelitian ini dibatasi pada masalah hasil belajar Pendidikan Kewarganegaraan yang masih rendah dan metode kooperatif tipe STADlebih baik dibandingkan metode  ceramah.

D.    Rumusan Masalah
Masalah penelitian ini dapat dirumuskan: “Apakah hasil belajar dengan metode kooperatif tipe STAD lebih baik dibandingkan dengan metode ceramah?



[1] Departemen Pendidikan Nasional RI, Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta:Departemen Pendidikan, 2003)Cet.I, h.36
[2]Made Wena, Strategi Pembelajaran Inovatif Kontemporer,(Jakarta: BumiAksara, 2009)cet.2, h.189

Comments