PENDAPATAN DAERAH YANG DIPEROLEH DARI PEMUNGUTAN PAJAK PADA UNIT PELAKSANAAN TEKNIK DINAS (UPTD) SAMSAT CIPUTAT




PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Penulisan
Berdasarkan Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ), sisiwa – siswi Sekolah Menengah Kejuruan diawjibkan untuk melaksanakan Praktek Kerja Industri (PRAKERI).  Dalam Praktek Kerja Industri Siswa – siswi diharapkan mampu mempraktekkan teori yang diperoleh dibangku sekolah ke dunia usaha atau industry. Dalam hal ini pihak sekolah telah mengadakan salah satu bentuk kerja sama dengan dunia usaha, dunia industry atau instansi pemerintah yaitu melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Industri tersebut yang dilaksanakan selama 1 bulan pada awal bulan Agustus sampai dengan akhir Agustus 2012 . Selama melaksanakan Praktek Kerja Industri ( PRAKERIN ), siswa – siswi  diwajibkan untuk menyusun laporan yang bertujuan untuk memenuhi salah satu syarat  mengikuti Ujian Nasional Sekolah / Ujian Nasional tahun ajaran 2013 – 2014

B.       Alasan Pemilihan Judul
1
 
Selama melaksanakan PRAKERIN dilingkungan UPT SAMSAT CIPUTAT ini penulis ingin menyusun secara sistematis Memilih PENDAPATAN DAERAH YANG DIPEROLEH DARI PEMUNGUTAN PAJAK PADA UNIT PELAKSANAAN TEKNIS DINAS (UPTD) SAMSAT CIPUTAT, dengan beberapa alasan sebagai berikut:
1.      Kesesuaian dengan teori yang penulis peroleh disekolah dan dunia kerja
2.      Penulis ingin lebih tahu tentang kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.                         
3.      Penulis ingin lebih memahami tentang langkah dalam administrasi.

C.      Metode Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data tersebut diatas, penulis mencari data dan informasi sesuai dengan pengamatan wawancara maupun interview, dari sumber pusaka yang terdiri dari:
1.      Metode Observasi ( Pengamatan )
Metode Observasi (Pengamatan) adalah metode pengumpulan data dengan mengadakan  peninjauan secara langsung dengan cara melihat,  mengamati, meneliti atau mencatat  setiap kegiatan selama penulis melaksanakan PRAKERIN .
2.      Metode Wawancara ( Interview )
Merode Wawancara atau dapat pula dikenal dengan Interview adalah suatu cara mendapatkan data tertentu dengan cara Tanya jawab.
3.      Metode Sumber Data (Kepustakaan)
Metode Sumber Data (Kepustakaan) adalah suatu pencarian data menggunakan buku yang berhubungan dengan pembahasan masalah dalam menyusun Laporan PRAKERIN ini .

D.      Sistematika Penulisan
Adapun sistematika dalam penulisan laporan ini adalah :
BAB I         PENDAHULUAN
Pada bab ini penulis menguraikan tentang latar belakang penulisan, Alasan Pemilihan Judul, Pengertian Prakerin. Tujuan Prakerin, Metode  Pengumpulan Data dan Sistematika Penulisan .
BAB II       TINJAUAN UMUM
Dalam bab ini menguraikan tentang sejarah profil perusahaan yang  meliputi sejarah singkat Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dan Unit Pelaksanaan Dinas ( UPD ) Samsat Ciputat .
BAB III      TINJAUAN KHUSUS
Dalam bab ini penulis menguraikan tentang pengertian – pengertian pajak, Timbul dan Hapusnya Hutang Pajak, Berakhirnya Hutang Pajak, Kearsipan, dan Kartu Kendali .
BAB V       PELAKSANAAN PRAKERIN DI UPT SAMSAT CIPUTAT
Dalam bab ini penulis menguraikan tentang Perumusan Tujuan Prakerin Kerja Indstri, Persiapan Prakerin, Pelaksanaan Prakerin, dan Hasil yang di peroleh dalam Prakerin .
BAB V       PENUTUP
Pada bab ini prenulis membuat kesimpulan dan saran – saran.

BAB II
TINJAUAN UMUM

A.      Sejarah Singkat UPT SAMSAT CIPUTAT
Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) Ciputat di bentuk pada tanggal 21 januari 2008 berdasarkan peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2008 tentang pembentukan organisasi.  Sebelum dibangunnya SAMSAT CIPUTAT, telah dibuka cabang dari perkembangan wilayah Tangerang Selatan yang cukup pesat dan guna meningkatkan pajak daerah dan mempermudah pelayanan maka dibukalah SAMSAT CIPUTAT pada tahun 2009, yang  diresmikan oelh Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiah yang pertama kali dipimpin oleh  Bapak. H. Abdullah .
Tujuan berdirinya SAMSAT CIPUTAT adalah untuk mempermudah pembayaran  pajak kendaraan untuk wilayah Tangerang Selatan yang meliputi empat (4) kecamatan, yaitu  Kecamatan Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang Dan Pondok Aren .

B.       Tugas dan Kedudukan UPT SAMSAT CIPUTAT
1.      Pimpinan Kepala UPT oleh Drs. Jasir Sudrajat, M.si
4
 
Pimpinan tertinggi dalam organisasi yang memimpin, merencanakan, mensuprevisi dan mengatur operasional UPT SAMSAT CIPUTAT dibidang  Wajib Pajak dan Pajak Asli Daerah ( PAD ) mewakili PEMDA .
2.      KA. SUBAG. Tata Usaha oleh Dedi M Irawan S Sos, Msi
Sebagai pemimpin dalam hal melaksanakan kegiatan Administrasi Kepegawaian .
3.      Kepala Seksi PKB/BBNKB oleh Iman Wahyu, SE
Sebagai pemimpin dalam hal melaksanakan pemantauan pelaksanaan pendaftaran, penetapan dan penerimaan PKB dan BBNKB .
4.      Kepala Seksi Pendaftaraan Lain – Lain Oleh Yudhi Ismail
Melaksanakan pemantauan pelaksanaan pendaftaran, penetapan dan penerimaan dari pajak lain – lain seperti pajak air permukaan dan pendaftaran SPBU .

C.      Kegiatan
Dalam hal ini penulis akan menjelaskan tentang semua kegiatan di perusahaan  yang penulis ketahui selama penulis melakukan Prakerin anata lain sebagai berikut :
1.      Bagian fiscal
Mempunyai tugas memberikan pelayanan administrasi bagi seluruh masyararakat yang ingin membayar pajak, pajak di bagi menjadi beberapa bagian contohnya: pajak kendaraan, pajak air, dll.



2.      Bagian TU
Mermpunyai tugas antara lain sebagai berikut:
a.       Mengelola asset dan mengandalikan serta melaksanakan perhitungan terhadap  kegiatan pemasukan dan pengeluaran keuangan tiap bulannya dengan melakukan  pembukuan dan dengan membuat sebuah diagram untuk mempermudah  pendapatan .
b.      Menyelenggarakan kegiatan perencanaan,
c.       Menyelenggarakan investasi asset – asset Samsat Ciputat,
d.      Menyediakan keperluan yang berkaitan dengan keperluan organisasi dan beberapa urusan lainnya .

D.      Visi dan Misi
Dalam rangka mewujudkan Visi UPT SAMSAT CIPUTAT maka perlu ditetapkan Misi sebagai upaya – upaya umum yang akan dihasilkan untuk mewujudkan Visi. Berkaitan dengan penetapan Visi dan Misi UPT SAMSAT CIPUTAT yaitu sebagai berikut :
VISI
Terwujudnya pelayanan prima demi kepuasan masyarakat.
MISI
-          Menyediakan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak dalam pengurus surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) dan surat ketetapan pajak daerah ( SKPD ) secara cepat, tepat dan benar serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku .
-          Menyelenggarakan tertib administrasi dokumen secara baik dan benar dalam rangka menjamin kepemilikan dan identitas data kendaraan bermotor .
-          Menyajikan data sebagai bahan informasi tentang identitas kepemilikan kendaraan bermotor yang diperlukan, untuk pengambilan keputusan .

 BAB III
TINJAUAN UMUM

A.         Pengertian Pajak
Menurut Prof.Dr.P.J.A.Andriani, pajak ialah iuran rakyat kepada kas negara yang dapat dipaksakan dengan tidak mendapar jasa timbal balik yang dapat langsung di tunjukan digunakan untuk membiayai keperluan umum.
Syarat syarat yang melekat pada pengertian pajak diatas adalah :
1.      Pajak dipungut berdasarkan Undang-Undang.
2.      Jasa timbal balik tidak dapat ditujukan secara langsung .
3.      Pajak dipungut oleh pemerintah, baik pemerintahan pusat atau pun daerah.
4.      Pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran umum.                             
5.       Dapat dipaksakan

B.          Sistem Pemungutan Pajak
1.      Official Assesment System
Suatu pemungutan pajak yang member wewenang kepada pemerintah untuk  menentukan besarnya pajak .
2.      Self Assesment System
Suatu system pemungut pajak yang member wewenang kepada wajib pajak untuk menentukan sendiri pajak yang terutang oleh wajib pajak .
3.      With Holding System

Suatu system pemungut pajak yang member wewenang untuk menghitung besarnya  pajak pada pihak ketiga .
C.         Pengertian Kendaraan Bermotor
Kendaraan bermotor adalah semua kendaraan rota dua atau lebih beserta gandengannya yang digunakan disemua jenis jalan darat dan di gerakan oleh peralatan teknik berupa motor atau peralatanlainnya yang berfungsi untukmengubah suatu sumber daya, energy tertentu menjadi tenaga gerk kendaran bermotor yang bersangkutan, termasuk alat-alat berat dan alat besar yang bergerak.
Kendaraan bermotor umum adalah setiap kendaraan bermotor yang dipergunakan untuk pelayan angkutan umum penumpang maupun barang yang dpungut bayaran dengan menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) plat dasar kuning serta huruf dan angka hitam.

D.         Syarat – syarat Pemungutan Pajak
1.      Syarat Keadilan
Merupakan syarat yang adil kepemerintah maupun kepad rakyat sehingga kedua belah  pihak tidak merasa dibebani.
2.      Syarat Yuridis
Tercantum dalam undang – undang 1945 pasal 23 ayat 2 “ Segala pajak untuk keperluan Negara berdasarkan undang – undang “ yaitu berupa perlindungan hokum baik kepada  rakyat maupun Negara .
3.      Syarat Ekonomi
Dalam pemungutan pajak syarat ekononomis ini tidak menggangu kelancaran produksi dan perdagangan .
4.      Syarat Finansial
Dalam syarat financial yaitu pemungutan pajak dibuat sederhana mungkin tetapi bisa memenuhi pemungutan syarat.
5.      Syarat Sederhana
Dslam syarat sederhana ini, pemungutan pajak harus dilakukan secara sederhana  sehingga rakyat terdorong untuk membayar pajak

E.          Dasar Pengenaan Pajak dan tarif Pajak.
1.      Dasar Pengenaan Pajak (PERDA No.4 Tahub 2003)
a.       DPP PKB adalah perkalian antara nilai jual kendaraan bermotor dengan bobot yang mencerminkan secara relative kadar kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor.
b.      Nilai jual kendaraan bermotor diperoleh berdaarkan harga paaran umum.
c.       Apabila harga pasaran umum diketahui maka nilaijual kendaraan bermtor ditentukan  berdasarkanfktor factor, antara lain:
1)      Penggunaan kendaraan bermotor, yang dihitung berdasarkan factor tekanan gander jenis bahan bakar, jenis penggunaan, tahin pembuatan, ciri-ciri kendaraan bermotor.
2)      Jenis kendaraan bermotor
3)      Merk kendaraan bermotor  
4)      Tahun pembuatan kendaraan bermotor
5)      Berat total kendaraan bermotor dan banyaknya penumpang yang diizinkan
2.      tarif PKB (PERDA No.4 tahun 2003)
a.       1,5 % (satu koma lima persen) untuk kendaraan bermotor bukan umum
b.      1 % (satu persen) untuk kendaraan motor umum
c.       0,5 %( Nol kma lima persen) untuk kendaraan bermotor dan alat-alat besar.
3.      Pajak kendaraan bermotor dikenakan untuk masa pajak 12 (dua belas 0 bulan berturut- turut sejak saat pendaftaran bermotor dimulai.
4.      PKB dibayar sekaligus dimuka

F.          Pembagian Pajak
Hasil penerimaaan pajak diserahkan kepada daerah kabupaten paling sedikit 70%  dengan memperhatikan aspek pemerataan dan potensi daerah. Tata cara lebih  lanjut dengan keputusan gubernur . dan sisi dari hasil penerimaan pajak sebesar 30 % diserahkan kepada DISPENSASI .

G.         Ketentuan Pajak
1.      Wajib pajak dengan tidak sengaja menyampaikan SPTD atau mengisi dengan tidak benar  atau tidak lengkap keuangan daerah dapat dipidanakan dengan pidana paling lama 2 tahun atau denda maksimal 4 kali jumlah pajak terutang.
2.      Denda sebagaimana dimaksud dalam pasal ini disetorkan ke kas daerah.
H.         Kearsipan
Pada bagian ini penulisan ditempatkan dibidang kearsipan yang bertugas menyalin pajak – pajak kendaraan bermotor yang telah dibayarkan kepada pihak unit pelaksanaan teknis dinas (UPTD) yang kemudian ditempatkan sesuai dengan  tahun pembayaran pajak notis pajak yang telah dicetak terlebih dahulu  dipindahkan pada kertas yang telah disediakan oleh UPTD .
Untuk mencatat pajak kendaraan bermotor kertas yang digunakan adalah berwarna kuning sedangkan untuk kendaraan jenis mobil kertas yang digunakan adalah berwarna merah muda pencatatan tersebut dimulai dari plat nomor, jenis kendaraan, jumlah pajak dan lain – lain.

I.            Formulir
Setelah penulis ditempat di bagian kearsipan, penulis jjuga ditempatkan pada  formulir, penulis di tugaskan iuntuk mendaftarkan setiap orang yang ingibn membayar pajak. Surat pendaftaran tersebut dinamakan SPPKB (Surat Pendaftaran Pendapatan Kendaraan Bermotor) yang kemudian surat tersebut diserahkan pada bagian pembayaran pajak. SPPKB (Surat Pendaftaran Pendapatan Kendaraan Bermotor) berguna juga untuk bea balik nama kendaraan bermtor, pajak kendaraan diatas air, bea balik nama kendaraan  diata air, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan lain-lain. Pajak kendaraan bermotor di punggut atas kepemilikan ata penguasa kendaraan  bermotor didaerah.

J.           Pelaksaan Vertifikasi Kendaraan Roda 2 dan Roda 4 Dalam Kertu  Kendali
Pelaksaan vertifikasikendaraan bermotr baik itu roda 2 maupun roda 4 ke dalam  kartu kendali adalah suatu kegiatan pendapatan sebuah kendaraan bermotor berdaarkan  merk/type kendaraan tersebut ke dalam kertu kenali,  yang telah memiliki notis kendaraan  atau SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah)

K.         Kartu Kendali
Kartu kendali adalah kartu yang digunakan untuk mengetahui berapa banyak jumlah kendaraan yang ada dan jenis – jenis kendaraan serta banyaknya  pajak yang masuk pada Dinas Keuangan dan Aset Daerah ( DPKAD ).
Dari kartu kita dapat mengetahui kapan kendaraan tersebut dibuat (tahun  pembuatan), jenis / model kendaran tersebut, isi cylinder / CC, bahan bakar, No.STNK (Surat Tanda Naik Kendaraan ) No BPKB ( Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor ) dan besarnya pajak yang dibayar serta masa berlaku STNK. Kartu kendali dibedakan menjadi 2, yaitu:
1.      Kartu kendali kendaraan roda 2 (sepeda motor) yang berwarna pink atau merah muda .
2.      Kartu kendali kendaraan roda 4 (mobil) yang berwarna kuning .
 
L.          Proses Pelaksaan Vertifikasi Kendaraan Bermotor Dalam Kartu Kendal
Proses pelaksaan vertifikasi kendaraan bermotor baik roa2 maupun roda 4 dimulai dengan pengecekan notis kendaran bermotor, pelaksaan vertifikasi hanya apat dilakukan pada kendaraan baru, apabila kendaraan tersebut telah dimiliki notis kendaraan tersebut dimasukan kedalam kartu kendali sesuai dengan jenis kendaraan.
Data kendaraan bermotor roda 2 (motor) dimasukkan kealam kartu kendali yang  berwarna pink/merah muda, sedangkan kendaraan kendaraan bermotor roda 4  (mobil) dimasukkan kedalam kartu kendali yng berwara kuning.
Setelah semua kegiatan pendapatan tersebut selesai, barulah kendaraan tersebut  dapat diakui oleh pemerintahan. Dan semua data yang telah terisi pada kartu kendali tersebut disimpan dalam kontak atau loker pada kantor pembayaran pajak kendaraan  tersebut, atau lebih dikenal dengansebutan di arsipkan. 
 

BAB IV
PELAKASANAAN PRAKERIN DI UPT SAMSAT CIPUTAT

A.    Perumusan Tujuan Prakerin Kerja Industri
Dengan terlaksanakannya Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) ini penulis mempunyai tujuan antara lain sebagai berikut:
1.      Mengembangkan sikap professional yang dapat menghasilkan standaritas tingkat pengetahuan, keahlian dan keterampilan dalam Etos kerja yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan dunia usaha.
2.      Mengembangkan pengetahuan dan kemampuan melalui penerapan ilmu dalam latihan kerja.
3.      Melatih para siswa – siswi untuk bisa bertanggung jawab terhadap suatu pekerjaan yang dilakukan dalam suatu dunia kerja atau dunia usaha.
4.      Mengamati dan mengetahui secara langsung sistem kerja yang digunakan di industry tempat PRAKERIN.
5.      Melengkapi tugas dan persyaratan mengikuti Ujian Semester / Ujian Nasioanal Tahun Ajaran 2013 – 2014.

B.     Persiapan Prakerin 
Sebelum melakukan PRAKERIN, kami melakukan persiapan diantaranya sebagai berikut:.    

Mendatangi instansi yang sudah kami tentukan.
2.      Memberitahu pihak sekolah untuk memberi Surar Pengajuan atau Permohonan.                             
3.      Mengajukan Surat Pengajuan atau Permohonan kepada instansi yang sudah kami tentukan.
4.      Setelah surat permohonan kami diterima, kami meminta surat permintaan PRAKERIN yang diberikan instansi dan melaporkan kepada pihak sekolah sebagai tanda bukti.
5.      Mempersiapkan berkas – berkas yang diberikan kepada pihak sekolah untuk instansi dan jurnal kegiatan PRAKERIN kami.

C.    Pelaksanaan Prakerin
Prakerin dilaksanakan selama satu bulan, pada tanggal 01 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2012. Pelaksanaan PRAKERIN ditentukan oleh sekolah . Selama  PRAKERIN kami ditempatkan di empat bagian pada UPT SAMSAT CIPUTAT.
Adapun rincian tugas yang kami lakukan di UPT SAMSAT CIPUTAT adalah  sebagai berikut :
1.      Memilah dan menyatukan Surat Setoran Pajak (SSP) dengan bukti penerimaan Negara  beserta penulisannya dengan pajak yang sudah ditentukan.
2.      Menulis Notis Surat Ketetapan Pajak Daerah berdasarkan nama, alamat dan tanggal dibuat.
3.      Mencatat Notis pembayaran Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) .
4.      Menyusun Surat Ketetapan Pajak Daerah berdasarkan tanggal, bulan, tahun dan masing – masing ketetapan.
5.      Merapikan dan menyusun lembar fiscal kedalam arsip .
6.      Memasukkan Notis pajak sesuai nomor polisi dibagian penetapan pajak kendaraan Roda 2.
7.      Mencatat data kendaraan baru .
8.      Mengantarkan berkas Wajib Pajak dari bagian pendataan ke bagian penetapan untuk ditetapkan pajaknya .

D.    Hasil  yang di peroleh dalam PRAKERIN
Hasil yang kami peroleh selama mengikuti PRAKERIN antara lain sebagai  berikut :
1.      Mengetahui tata cara penulisan Fiskal Antar Daerah (FAD) .
2.      Mengetahui terkena atau tidaknya tunggakan Notis tersebut .                     
3.      Mengetahui cara menghitung pajak dan mengerjakan langsung di Surat Setoran Pajak (SSP) .
4.      Mengetahui cara pembuatan pelaporan Bendahara Pengeluaran .
5.       Mengetahui pencatatan data kendaraan baru



BAB V
PENUTUP

A.    Simpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah kami lakukan maka kami dapat mengambil  kesimpulan berdasarkan factor – factor dan persoalan yang berkaitan seacra logis dari pengalaman penyusunan dalam pelaksanaan PRAKERIN pada kantor UPT SAMSAT CIPUTAT, maka kami mengambil kesimpulan sebagai berikut :
1.      Latar Belakang atau tujuan didirikan UPT SAMSAT CIPUTAT adalah untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, pengurusan STNK hilang, mutasi masuk dan keluar daerah kendaraan untuk wilayah Tangerang Selatan .
2.      Struktur Organisasi disini merupakan suatu tatanan untuk mendukung program kerja  yang saling berkaitan satu dnegan yang lainnya .
3.      Selama diselenggarakannya PRAKERIN penulis diajarkan bagaimana cara untuk disiplin dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan .
4.      Pelaksanaan PRAKERIN sangat bermanfaat bagi kami karena kami dapat menyesuaikan  diri terhadap lingkungan kerja sesungguhnya .
Dari hasil PRAKERIN dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.     
18
 
Pada dasarnya pajak merupakan pendapatan bagi Negara pajak sangatlah penting untuk  pembangunan Negara .
2.      Semua kendaraan bermotor yang di gerakan oleh alat peralatan teknik berupa metode dikenakan atarif pajak dengan perhitungan yang telah di tetapkan .
3.      Dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ) tidak dikenakan tariff yang sana, tetapi tergantung pada jenis kendaraan itu sendiri .
4.      Tarif Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ) menurut PERDA  No.4 Tahun 2003. 1,5%  untuk kendaraan bukan umum, 1% untuk kendaraan bermotor umum, dan 0,5% untuk  kendaraan bermotor alat – alat berat dan besar. Dan pajak yang dikenakan untuk masa 12  bulan dan dibayar sekaligus dimuka .

B.     Saran
1.      Seluruh masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor wajib  membayarkan pajak kendaraaan bermotornya, karena hasil pajak tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur jalan dan juga untuk membayar kepentingan Negara lainnya .
2.       semakin sesak pada fasilitas jalan yang hanya sedikit .
3.      Petugas pelayanaan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika melayani wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraan bermotornya dengan lebih cepat agar terhindar dari terjadinya antrian yang panjang .
Setelah melaksanakan Prakerin di UPT SAMSAT CIPUTAT selama satu bulan, penulis ingin menyampaikan beberapa saran dengan tujuan agar UPT SAMSAT CIPUTAT dapat lebih maju, berkembang dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat pada  umumnya .
 Adapun saran – saran yang saya sampaikan antara lain :
1.      Dengan adanya PRAKERIN ini penulis berharap dapat menjalin hubungan kerja sama antara SAMSAT CIPUTAT dengan SMK Sasmita Jaya 1 Pamulang .
2.      Perlu ditingkatkan kinerja pegawai dalam menjalankan tugasnya .
3.      Peraturan yang ditetapkan oleh SAMSAT CIPUTAT harus selalui ditaati .
4.      Pegawai SAMSAT harus dapat meningkatkan kedisiplinan, baik dalam berpakaian maupun perilaku .
5.      Meningkatkan kerja sama antara Pemda, Polda, dan Jasa Raharja sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat .
Semoga saran – saran   yang penulis  sampaikan ini dapat diterima dengan baik dan apabila ada kata – kata yang kurang berkenan, kami memohon maaf yang sebesar – besarnya.
Akhir kata penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak – pihak dan guru SMK Sasmita Jaya 1 Pamulang yang telah membantu dalam menyusun laporan ini, sehingga laporan ini dapat diselesaikan dengan baik.
 
DAFTAR PUSAKA

Abdullah Nur, Prosedur pencatatan Administrasi, tahun 2000

Departemen Pendidikan 2003

Hisbun, Melayu Drs. 1985. Management Dasar Pengertian dan Masalah Pajak, Jakarta: Gunung Agung

Kamus Besar Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka

Siklus Akuntansi, Sumantri, Herdi

___________ edisi ke-10 2011/20012, Juknis PRAKERIN. Tangerang: SMK Sasmita Jaya 1 Pamulang

___________ sejarah singkat berdirinya SAMSAT CIPUTAT.

Comments