PENDAPATAN DAERAH YANG DIPEROLEH DARI PEMUNGUTAN PAJAK PADA UNIT PELAKSANAAN TEKNIK DINAS (UPTD) SAMSAT CIPUTAT
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Penulisan
Berdasarkan
Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ), sisiwa – siswi Sekolah Menengah Kejuruan
diawjibkan untuk melaksanakan Praktek Kerja Industri (PRAKERI). Dalam Praktek Kerja Industri Siswa – siswi
diharapkan mampu mempraktekkan teori yang diperoleh dibangku sekolah ke dunia
usaha atau industry. Dalam hal ini pihak sekolah telah mengadakan salah satu
bentuk kerja sama dengan dunia usaha, dunia industry atau instansi pemerintah
yaitu melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Industri tersebut yang dilaksanakan
selama 1 bulan pada awal bulan Agustus sampai dengan akhir Agustus 2012 . Selama
melaksanakan Praktek Kerja Industri ( PRAKERIN ), siswa – siswi diwajibkan untuk menyusun laporan yang
bertujuan untuk memenuhi salah satu syarat mengikuti Ujian Nasional Sekolah / Ujian
Nasional tahun ajaran 2013 – 2014
B.
Alasan
Pemilihan Judul
|
1. Kesesuaian
dengan teori yang penulis peroleh disekolah dan dunia kerja
2. Penulis
ingin lebih tahu tentang kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
3. Penulis
ingin lebih memahami tentang langkah dalam administrasi.
C.
Metode
Pengumpulan Data
Untuk memperoleh
data tersebut diatas, penulis mencari data dan informasi sesuai dengan
pengamatan wawancara maupun interview,
dari sumber pusaka yang terdiri dari:
1. Metode
Observasi ( Pengamatan )
Metode Observasi (Pengamatan)
adalah metode pengumpulan data dengan mengadakan peninjauan secara langsung dengan cara
melihat, mengamati, meneliti atau
mencatat setiap kegiatan selama penulis
melaksanakan PRAKERIN .
2. Metode
Wawancara ( Interview )
Merode Wawancara atau dapat pula dikenal
dengan Interview adalah suatu cara mendapatkan
data tertentu dengan cara Tanya jawab.
3. Metode
Sumber Data (Kepustakaan)
Metode Sumber Data (Kepustakaan) adalah suatu
pencarian data menggunakan buku yang berhubungan dengan pembahasan masalah
dalam menyusun Laporan PRAKERIN ini .
D.
Sistematika
Penulisan
Adapun sistematika dalam penulisan laporan ini
adalah :
BAB I PENDAHULUAN
Pada bab ini penulis menguraikan
tentang latar belakang penulisan, Alasan Pemilihan Judul, Pengertian Prakerin.
Tujuan Prakerin, Metode Pengumpulan Data
dan Sistematika Penulisan .
BAB II TINJAUAN UMUM
Dalam bab ini menguraikan tentang
sejarah profil perusahaan yang meliputi
sejarah singkat Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dan Unit
Pelaksanaan Dinas ( UPD ) Samsat Ciputat .
BAB III TINJAUAN KHUSUS
Dalam bab ini penulis menguraikan
tentang pengertian – pengertian pajak, Timbul dan Hapusnya Hutang Pajak,
Berakhirnya Hutang Pajak, Kearsipan, dan Kartu Kendali .
BAB V PELAKSANAAN PRAKERIN DI UPT SAMSAT CIPUTAT
Dalam bab ini penulis menguraikan
tentang Perumusan Tujuan Prakerin Kerja Indstri, Persiapan Prakerin,
Pelaksanaan Prakerin, dan Hasil yang di peroleh dalam Prakerin .
BAB V PENUTUP
Pada bab ini prenulis membuat
kesimpulan dan saran – saran.

TINJAUAN
UMUM
A.
Sejarah
Singkat UPT SAMSAT CIPUTAT
Unit Pelaksana
Teknis ( UPT ) Ciputat di bentuk pada tanggal 21 januari 2008 berdasarkan
peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2008 tentang pembentukan organisasi. Sebelum dibangunnya SAMSAT CIPUTAT, telah
dibuka cabang dari perkembangan wilayah Tangerang Selatan yang cukup pesat dan
guna meningkatkan pajak daerah dan mempermudah pelayanan maka dibukalah SAMSAT
CIPUTAT pada tahun 2009, yang diresmikan
oelh Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiah yang pertama kali dipimpin oleh Bapak. H. Abdullah .
Tujuan
berdirinya SAMSAT CIPUTAT adalah untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan untuk wilayah Tangerang
Selatan yang meliputi empat (4) kecamatan, yaitu Kecamatan Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang Dan
Pondok Aren .
B.
Tugas
dan Kedudukan UPT SAMSAT CIPUTAT
1. Pimpinan
Kepala UPT oleh Drs. Jasir Sudrajat, M.si
|
2. KA.
SUBAG. Tata Usaha oleh Dedi M Irawan S Sos, Msi
Sebagai pemimpin dalam hal
melaksanakan kegiatan Administrasi Kepegawaian .
3. Kepala
Seksi PKB/BBNKB oleh Iman Wahyu, SE
Sebagai pemimpin dalam hal
melaksanakan pemantauan pelaksanaan pendaftaran, penetapan dan penerimaan PKB
dan BBNKB .
4. Kepala
Seksi Pendaftaraan Lain – Lain Oleh Yudhi Ismail
Melaksanakan pemantauan pelaksanaan
pendaftaran, penetapan dan penerimaan dari pajak lain – lain seperti pajak air
permukaan dan pendaftaran SPBU .
C.
Kegiatan
Dalam hal ini
penulis akan menjelaskan tentang semua kegiatan di perusahaan yang penulis ketahui selama penulis melakukan
Prakerin anata lain sebagai berikut :
1. Bagian
fiscal
Mempunyai tugas memberikan
pelayanan administrasi bagi seluruh masyararakat yang ingin membayar pajak,
pajak di bagi menjadi beberapa bagian contohnya: pajak kendaraan, pajak air,
dll.
2. Bagian
TU
Mermpunyai tugas antara lain
sebagai berikut:
a. Mengelola
asset dan mengandalikan serta melaksanakan perhitungan terhadap kegiatan pemasukan dan pengeluaran keuangan
tiap bulannya dengan melakukan pembukuan
dan dengan membuat sebuah diagram untuk mempermudah pendapatan .
b. Menyelenggarakan
kegiatan perencanaan,
c. Menyelenggarakan
investasi asset – asset Samsat Ciputat,
d. Menyediakan
keperluan yang berkaitan dengan keperluan organisasi dan beberapa urusan
lainnya .
D.
Visi
dan Misi
Dalam rangka
mewujudkan Visi UPT SAMSAT CIPUTAT maka perlu ditetapkan Misi sebagai upaya –
upaya umum yang akan dihasilkan untuk mewujudkan Visi. Berkaitan dengan
penetapan Visi dan Misi UPT SAMSAT CIPUTAT yaitu sebagai berikut :
VISI
Terwujudnya
pelayanan prima demi kepuasan masyarakat.
MISI
-
Menyediakan pelayanan kepada masyarakat
wajib pajak dalam pengurus surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) dan
surat ketetapan pajak daerah ( SKPD ) secara cepat, tepat dan benar serta
berpedoman pada ketentuan yang berlaku .
-
Menyelenggarakan tertib administrasi
dokumen secara baik dan benar dalam rangka menjamin kepemilikan dan identitas
data kendaraan bermotor .
-
Menyajikan data sebagai bahan informasi
tentang identitas kepemilikan kendaraan bermotor yang diperlukan, untuk
pengambilan keputusan .

TINJAUAN
UMUM
A.
Pengertian
Pajak
Menurut
Prof.Dr.P.J.A.Andriani, pajak ialah iuran rakyat kepada kas negara yang dapat
dipaksakan dengan tidak mendapar jasa timbal balik yang dapat langsung di
tunjukan digunakan untuk membiayai keperluan umum.
Syarat syarat
yang melekat pada pengertian pajak diatas adalah :
1. Pajak
dipungut berdasarkan Undang-Undang.
2. Jasa
timbal balik tidak dapat ditujukan secara langsung .
3. Pajak
dipungut oleh pemerintah, baik pemerintahan pusat atau pun daerah.
4. Pajak
digunakan untuk membiayai pengeluaran umum.
5. Dapat dipaksakan
B.
Sistem
Pemungutan Pajak
1. Official
Assesment System
Suatu pemungutan pajak yang member
wewenang kepada pemerintah untuk menentukan
besarnya pajak .
2. Self
Assesment System
Suatu system pemungut pajak yang
member wewenang kepada wajib pajak untuk menentukan sendiri pajak yang terutang
oleh wajib pajak .
3. With
Holding System
C.
Pengertian
Kendaraan Bermotor
Kendaraan
bermotor adalah semua kendaraan rota dua atau lebih beserta gandengannya yang
digunakan disemua jenis jalan darat dan di gerakan oleh peralatan teknik berupa
motor atau peralatanlainnya yang berfungsi untukmengubah suatu sumber daya,
energy tertentu menjadi tenaga gerk kendaran bermotor yang bersangkutan,
termasuk alat-alat berat dan alat besar yang bergerak.
Kendaraan
bermotor umum adalah setiap kendaraan bermotor yang dipergunakan untuk pelayan
angkutan umum penumpang maupun barang yang dpungut bayaran dengan menggunakan
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) plat dasar kuning serta huruf dan angka
hitam.
D.
Syarat
– syarat Pemungutan Pajak
1.
Syarat Keadilan
Merupakan syarat
yang adil kepemerintah maupun kepad rakyat sehingga kedua belah pihak tidak merasa dibebani.
2.
Syarat Yuridis
Tercantum dalam
undang – undang 1945 pasal 23 ayat 2 “ Segala pajak untuk keperluan Negara
berdasarkan undang – undang “ yaitu berupa perlindungan hokum baik kepada rakyat maupun Negara .
3.
Syarat Ekonomi
Dalam pemungutan
pajak syarat ekononomis ini tidak menggangu kelancaran produksi dan perdagangan
.
4.
Syarat Finansial
Dalam syarat
financial yaitu pemungutan pajak dibuat sederhana mungkin tetapi bisa memenuhi
pemungutan syarat.
5.
Syarat Sederhana
Dslam syarat
sederhana ini, pemungutan pajak harus dilakukan secara sederhana sehingga rakyat terdorong untuk membayar pajak
E.
Dasar
Pengenaan Pajak dan tarif Pajak.
1. Dasar
Pengenaan Pajak (PERDA No.4 Tahub 2003)
a. DPP
PKB adalah perkalian antara nilai jual kendaraan bermotor dengan bobot yang
mencerminkan secara relative kadar kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan
akibat penggunaan kendaraan bermotor.
b. Nilai
jual kendaraan bermotor diperoleh berdaarkan harga paaran umum.
c. Apabila
harga pasaran umum diketahui maka nilaijual kendaraan bermtor ditentukan berdasarkanfktor factor, antara lain:
1) Penggunaan
kendaraan bermotor, yang dihitung berdasarkan factor tekanan gander jenis bahan
bakar, jenis penggunaan, tahin pembuatan, ciri-ciri kendaraan bermotor.
2) Jenis
kendaraan bermotor
3) Merk
kendaraan bermotor
4) Tahun
pembuatan kendaraan bermotor
5) Berat
total kendaraan bermotor dan banyaknya penumpang yang diizinkan
2. tarif
PKB (PERDA No.4 tahun 2003)
a. 1,5
% (satu koma lima persen) untuk kendaraan bermotor bukan umum
b. 1
% (satu persen) untuk kendaraan motor umum
c. 0,5
%( Nol kma lima persen) untuk kendaraan bermotor dan alat-alat besar.
3. Pajak
kendaraan bermotor dikenakan untuk masa pajak 12 (dua belas 0 bulan berturut-
turut sejak saat pendaftaran bermotor dimulai.
4. PKB
dibayar sekaligus dimuka
F.
Pembagian
Pajak
Hasil
penerimaaan pajak diserahkan kepada daerah kabupaten paling sedikit 70% dengan memperhatikan aspek pemerataan dan
potensi daerah. Tata cara lebih lanjut
dengan keputusan gubernur . dan sisi dari hasil penerimaan pajak sebesar 30 % diserahkan
kepada DISPENSASI .
G.
Ketentuan
Pajak
1.
Wajib pajak dengan tidak sengaja
menyampaikan SPTD atau mengisi dengan tidak benar atau tidak lengkap keuangan daerah dapat
dipidanakan dengan pidana paling lama 2 tahun atau denda maksimal 4 kali jumlah
pajak terutang.
2. Denda
sebagaimana dimaksud dalam pasal ini disetorkan ke kas daerah.
H.
Kearsipan
Pada bagian ini
penulisan ditempatkan dibidang kearsipan yang bertugas menyalin pajak – pajak
kendaraan bermotor yang telah dibayarkan kepada pihak unit pelaksanaan teknis
dinas (UPTD) yang kemudian ditempatkan sesuai dengan tahun pembayaran pajak notis pajak yang telah
dicetak terlebih dahulu dipindahkan pada
kertas yang telah disediakan oleh UPTD .
Untuk mencatat
pajak kendaraan bermotor kertas yang digunakan adalah berwarna kuning sedangkan
untuk kendaraan jenis mobil kertas yang digunakan adalah berwarna merah muda pencatatan
tersebut dimulai dari plat nomor, jenis kendaraan, jumlah pajak dan lain – lain.
I.
Formulir
Setelah penulis
ditempat di bagian kearsipan, penulis jjuga ditempatkan pada formulir, penulis di tugaskan iuntuk
mendaftarkan setiap orang yang ingibn membayar pajak. Surat pendaftaran tersebut
dinamakan SPPKB (Surat Pendaftaran Pendapatan Kendaraan Bermotor) yang kemudian
surat tersebut diserahkan pada bagian pembayaran pajak. SPPKB (Surat
Pendaftaran Pendapatan Kendaraan Bermotor) berguna juga untuk bea balik nama
kendaraan bermtor, pajak kendaraan diatas air, bea balik nama kendaraan diata air, pajak bahan bakar kendaraan
bermotor, dan lain-lain. Pajak kendaraan bermotor di punggut atas kepemilikan
ata penguasa kendaraan bermotor
didaerah.
J.
Pelaksaan
Vertifikasi Kendaraan Roda 2 dan Roda 4 Dalam Kertu Kendali
Pelaksaan
vertifikasikendaraan bermotr baik itu roda 2 maupun roda 4 ke dalam kartu kendali adalah suatu kegiatan pendapatan
sebuah kendaraan bermotor berdaarkan merk/type
kendaraan tersebut ke dalam kertu kenali,
yang telah memiliki notis kendaraan atau SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah)
K.
Kartu
Kendali
Kartu kendali
adalah kartu yang digunakan untuk mengetahui berapa banyak jumlah kendaraan
yang ada dan jenis – jenis kendaraan serta banyaknya pajak yang masuk pada Dinas Keuangan dan Aset
Daerah ( DPKAD ).
Dari kartu kita
dapat mengetahui kapan kendaraan tersebut dibuat (tahun pembuatan), jenis / model kendaran tersebut,
isi cylinder / CC, bahan bakar, No.STNK (Surat Tanda Naik Kendaraan ) No BPKB (
Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor ) dan besarnya pajak yang dibayar serta masa
berlaku STNK. Kartu kendali dibedakan menjadi 2, yaitu:
1.
Kartu kendali kendaraan roda 2 (sepeda
motor) yang berwarna pink atau merah muda .
2. Kartu
kendali kendaraan roda 4 (mobil) yang berwarna kuning .
L.
Proses
Pelaksaan Vertifikasi Kendaraan Bermotor Dalam Kartu Kendal
Proses pelaksaan
vertifikasi kendaraan bermotor baik roa2 maupun roda 4 dimulai dengan
pengecekan notis kendaran bermotor, pelaksaan vertifikasi hanya apat dilakukan
pada kendaraan baru, apabila kendaraan tersebut telah dimiliki notis kendaraan
tersebut dimasukan kedalam kartu kendali sesuai dengan jenis kendaraan.
Data kendaraan
bermotor roda 2 (motor) dimasukkan kealam kartu kendali yang berwarna pink/merah muda, sedangkan kendaraan
kendaraan bermotor roda 4 (mobil)
dimasukkan kedalam kartu kendali yng berwara kuning.
Setelah semua
kegiatan pendapatan tersebut selesai, barulah kendaraan tersebut dapat diakui oleh pemerintahan. Dan semua data
yang telah terisi pada kartu kendali tersebut disimpan dalam kontak atau loker
pada kantor pembayaran pajak kendaraan tersebut,
atau lebih dikenal dengansebutan di arsipkan.

PELAKASANAAN PRAKERIN DI UPT SAMSAT
CIPUTAT
A.
Perumusan
Tujuan Prakerin Kerja Industri
Dengan
terlaksanakannya Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) ini penulis mempunyai tujuan
antara lain sebagai berikut:
1.
Mengembangkan sikap professional yang
dapat menghasilkan standaritas tingkat pengetahuan, keahlian dan keterampilan
dalam Etos kerja yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan dunia usaha.
2.
Mengembangkan pengetahuan dan kemampuan
melalui penerapan ilmu dalam latihan kerja.
3.
Melatih para siswa – siswi untuk bisa
bertanggung jawab terhadap suatu pekerjaan yang dilakukan dalam suatu dunia
kerja atau dunia usaha.
4.
Mengamati dan mengetahui secara langsung
sistem kerja yang digunakan di industry tempat PRAKERIN.
5.
Melengkapi tugas dan persyaratan
mengikuti Ujian Semester / Ujian Nasioanal Tahun Ajaran 2013 – 2014.
B. Persiapan Prakerin
Sebelum
melakukan PRAKERIN, kami melakukan persiapan diantaranya sebagai berikut:.
2.
Memberitahu pihak sekolah untuk memberi Surar
Pengajuan atau Permohonan.
3.
Mengajukan Surat Pengajuan atau
Permohonan kepada instansi yang sudah kami tentukan.
4.
Setelah surat permohonan kami diterima,
kami meminta surat permintaan PRAKERIN yang diberikan instansi dan melaporkan
kepada pihak sekolah sebagai tanda bukti.
5.
Mempersiapkan berkas – berkas yang
diberikan kepada pihak sekolah untuk instansi dan jurnal kegiatan PRAKERIN kami.
C. Pelaksanaan Prakerin
Prakerin
dilaksanakan selama satu bulan, pada tanggal 01 Agustus sampai dengan 31
Agustus 2012. Pelaksanaan PRAKERIN ditentukan oleh sekolah . Selama PRAKERIN kami ditempatkan di empat bagian pada
UPT SAMSAT CIPUTAT.
Adapun
rincian tugas yang kami lakukan di UPT SAMSAT CIPUTAT adalah sebagai berikut :
1. Memilah
dan menyatukan Surat Setoran Pajak (SSP) dengan bukti penerimaan Negara beserta penulisannya dengan pajak yang sudah
ditentukan.
2. Menulis
Notis Surat Ketetapan Pajak Daerah berdasarkan nama, alamat dan tanggal dibuat.
3. Mencatat
Notis pembayaran Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) .
4. Menyusun
Surat Ketetapan Pajak Daerah berdasarkan tanggal, bulan, tahun dan masing –
masing ketetapan.
5. Merapikan
dan menyusun lembar fiscal kedalam arsip .
6. Memasukkan
Notis pajak sesuai nomor polisi dibagian penetapan pajak kendaraan Roda 2.
7. Mencatat
data kendaraan baru .
8. Mengantarkan
berkas Wajib Pajak dari bagian pendataan ke bagian penetapan untuk ditetapkan
pajaknya .
D. Hasil yang di peroleh dalam PRAKERIN
Hasil yang kami
peroleh selama mengikuti PRAKERIN antara lain sebagai berikut :
1.
Mengetahui tata cara penulisan Fiskal
Antar Daerah (FAD) .
2.
Mengetahui terkena atau tidaknya
tunggakan Notis tersebut .
3.
Mengetahui cara menghitung pajak dan
mengerjakan langsung di Surat Setoran Pajak (SSP) .
4.
Mengetahui cara pembuatan pelaporan
Bendahara Pengeluaran .
5. Mengetahui pencatatan data kendaraan baru

PENUTUP
A.
Simpulan
Berdasarkan
pembahasan yang telah kami lakukan maka kami dapat mengambil kesimpulan berdasarkan factor – factor dan
persoalan yang berkaitan seacra logis dari pengalaman penyusunan dalam
pelaksanaan PRAKERIN pada kantor UPT SAMSAT CIPUTAT, maka kami mengambil
kesimpulan sebagai berikut :
1.
Latar Belakang atau tujuan didirikan UPT
SAMSAT CIPUTAT adalah untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak,
pengurusan STNK hilang, mutasi masuk dan keluar daerah kendaraan untuk wilayah
Tangerang Selatan .
2.
Struktur Organisasi disini merupakan
suatu tatanan untuk mendukung program kerja yang saling berkaitan satu dnegan yang lainnya
.
3.
Selama diselenggarakannya PRAKERIN penulis
diajarkan bagaimana cara untuk disiplin dan bertanggung jawab terhadap
pekerjaan .
4.
Pelaksanaan PRAKERIN sangat bermanfaat
bagi kami karena kami dapat menyesuaikan diri terhadap lingkungan kerja sesungguhnya .
Dari hasil
PRAKERIN dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.
|
2.
Semua kendaraan bermotor yang di gerakan
oleh alat peralatan teknik berupa metode dikenakan atarif pajak dengan
perhitungan yang telah di tetapkan .
3.
Dalam pembayaran Pajak Kendaraan
Bermotor ( PKB ) tidak dikenakan tariff yang sana, tetapi tergantung pada jenis
kendaraan itu sendiri .
4.
Tarif Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB )
menurut PERDA No.4 Tahun 2003. 1,5% untuk kendaraan bukan umum, 1% untuk kendaraan
bermotor umum, dan 0,5% untuk kendaraan
bermotor alat – alat berat dan besar. Dan pajak yang dikenakan untuk masa 12 bulan dan dibayar sekaligus dimuka .
B. Saran
1.
Seluruh masyarakat yang mempunyai
kendaraan bermotor wajib membayarkan
pajak kendaraaan bermotornya, karena hasil pajak tersebut digunakan untuk
membangun infrastruktur jalan dan juga untuk membayar kepentingan Negara
lainnya .
2.
semakin sesak pada fasilitas jalan yang hanya
sedikit .
3.
Petugas pelayanaan Dinas Perhubungan
Komunikasi dan Informatika melayani wajib pajak yang ingin membayar pajak
kendaraan bermotornya dengan lebih cepat agar terhindar dari terjadinya antrian
yang panjang .
Setelah melaksanakan Prakerin di UPT SAMSAT CIPUTAT
selama satu bulan, penulis ingin menyampaikan beberapa saran dengan tujuan agar
UPT SAMSAT CIPUTAT dapat lebih maju, berkembang dan mendapatkan kepercayaan
dari masyarakat pada umumnya .
Adapun saran
– saran yang saya sampaikan antara lain :
1.
Dengan adanya PRAKERIN ini penulis
berharap dapat menjalin hubungan kerja sama antara SAMSAT CIPUTAT dengan SMK
Sasmita Jaya 1 Pamulang .
2.
Perlu ditingkatkan kinerja pegawai dalam
menjalankan tugasnya .
3.
Peraturan yang ditetapkan oleh SAMSAT
CIPUTAT harus selalui ditaati .
4.
Pegawai SAMSAT harus dapat meningkatkan
kedisiplinan, baik dalam berpakaian maupun perilaku .
5.
Meningkatkan kerja sama antara Pemda,
Polda, dan Jasa Raharja sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik
kepada masyarakat .
Semoga saran – saran yang penulis
sampaikan ini dapat diterima dengan baik dan apabila ada kata – kata
yang kurang berkenan, kami memohon maaf yang sebesar – besarnya.
Akhir kata penulis mengucapkan banyak terima kasih
kepada pihak – pihak dan guru SMK Sasmita Jaya 1 Pamulang yang telah membantu
dalam menyusun laporan ini, sehingga laporan ini dapat diselesaikan dengan baik.
DAFTAR
PUSAKA
Abdullah Nur,
Prosedur pencatatan Administrasi, tahun 2000
Departemen
Pendidikan 2003
Hisbun, Melayu
Drs. 1985. Management Dasar Pengertian dan Masalah Pajak, Jakarta: Gunung Agung
Kamus Besar Umum
Bahasa Indonesia, Balai Pustaka
Siklus
Akuntansi, Sumantri, Herdi
___________
edisi ke-10 2011/20012, Juknis PRAKERIN. Tangerang: SMK Sasmita Jaya 1 Pamulang
___________
sejarah singkat berdirinya SAMSAT CIPUTAT.
Comments
Post a Comment