kode : TAK2
Koperasi
merupakan organisasi yang berwatak sosial dan ekonomi, berarti bukan hanya
memperhatikan bisnis ekonominya saja, tetapi juga memperhatikan aspek sosial.
Koperasi merupakan sarana peningkatan kemajuan ekonomi, yaitu bagi anggota
koperasi dan juga bagi masyarakat. Koperasi memiliki karakteristik yang berbeda
dengan badan usaha lainnya yaitu memiliki identitas ganda, yaitu sebagai
pemilik (owner) dan sebagai nasabah (customer). Dalam kedudukan sebagai nasabah
anggota melaksanakan kegiatan menabung dan meminjam dalam bentuk kredit kepada
koperasi. Pelayanan koperasi kepada anggota yang menabung dalam bentuk simpanan
wajib, simpanan sukarela dan deposito, merupakan sumber modal bagi koperasi.
Penghimpunan dana dari anggota itu menjadi modal yang selanjutnya oleh koperasi
disalurkan dalam bentuk pinjaman atau kredit kepada anggota dan calon anggota
dengan cara simpan pinjam (KSP) dan atau Unit Simpan Pinjam (USP) koperasi. Dengan
cara itulah koperasi melaksanakan fungsi intermediasi dana milik anggota untuk
disalurkan dalam bentuk kredit kepada anggota yang membutuhkan.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Untuk
meningkatkan pelayanan masyarakat dibidang keuangan, maka diperlukan
peningkatan pelayanan yang memadai. Salah satu contoh fasilitas pelayanan
masyarakat yang sangat diperlukan oleh masyarakat perkantoran maupun masyarakat
pedesaan adalah sistem keuangan. Koperasi adalah salah satu bentuk usaha
berbadan hukum yang berdiri di Indonesia. Koperasi sebagai badan usaha
senantiasa harus diarahkan dan didorong untuk ikut berperan secara nyata dalam
meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya agar mampu mengatasi
ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial, sehingga mampu berperan sebagai
wadah kegiatan ekonomi rakyat.
Menurut
undang-undang nomor 25 tahun 1992 pasal 1 ayat 1 tentang perkoperasian
“koperasi Indonesia adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau seseorang
atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan
kekeluargaan”. Koperasi mempunyai peran yang positif dan besar dalam
pelaksanaan pembangunan nasional di Indonesia.

Selain
untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dalam hal perekonomian, maka
koperasi dituntut untuk meningkatkan sumber daya manusia melalui pendidikan dan
pelatihan secara terus menerus supaya memiliki anggota yang professional dan
kompeten dalam mengelola usahanya yang sesuai dengan kaidah-kaidah koperasi.
Untuk usaha kecil yang mempunyai modal terbatas, koperasi memberikan inovasi
baru yaitu dengan koperasi simpan pinjam.
Koperasi
simpan pinjam adalah salah satu unit koperasi yang dapat meringankan masalah
yang dihadapi usaha kecil. Koperasi simpan pinjam sangat membantu pemerintah
dalam meningkatkan potensi usaha kecil serta dapat mengurangi adanya praktek
rentenir yang berkembang dalam masyarakat. Praktek rentenir atau sering disebut
lintah darat yang dapat merugikan masyarakat karena mengenakan suku bunga yang
cukup tinggi. Pemberian kredit dalam memberantas praktek rentenir bukanlah hal
yang mudah karena resiko ketidakmampuan nasabah dalam mengembalikan jumlah
pinjaman yang diterima dari koperasi, beserta bunga yang harus dibayarkan dalam
jangka waktu yang telah ditentukan sesuai dengan pinjaman yang diberikan oleh
koperasi.
Sistem
pemberian kredit ini mengharuskan perusahaan membuat suatu kebijakan tersendiri
baik yang menyangkut jumlah piutang, cara pemberian piutang dan evaluasi
terhadap piutang tersebut. Piutang usaha yang muncul, apabila tidak dapat dibayarkan
atau terjadi kemungkinan customer bangkrut atau menghilang, maka akan
mengakibatkan munculnya piutang tak tertagih. Hal ini disebabkan karena dalam
transaksi kredit ini ada jangka waktu sebelum pelunasan hutang dari debitur dan
kondisi ini komponen piutang tak tertagih kemungkinan besar masih bisa terjadi.
Untuk mengatasi hal ini maka diperlukan pengawasan yang ketat oleh manajemen
perusahaan terhadap pengendalian piutang untuk menghindari kerugian yang cukup
besar.
Tidak
ada satu pun dari perusahaan yang mengharapkan bahwa dari sekian banyak debitur
terdapat sebagian yang tidak bisa membayar kewajiban walaupun dalam proses
pemberian kredit telah diteliti sebaik-baiknya. Namun, pada kenyataannya resiko
tak tertagih atas sejumlah piutang pasti akan ditemui. Untuk itu perusahaan
seringkali membuat daftar piutang berdasarkan umurnya (aging schedule) untuk
memudahkan perhitungan piutang yang beredar kemudian menghitung cadangan
kerugian piutang yang akan dibebankan pada akhir periode untuk mengakomodasikan
kemungkinan piutang tak tertagih. Piutang tak tertagih ini biasanya oleh pihak
perusahaan menetapkan persentase tertentu untuk menggambarkan seberapa besar
pengaruhnya terhadap kondisi keuangan perusahaan.
Untuk
itu koperasi harus melakukan pencatatan yang benar, sehingga tidak terjadi
kesalahan pencatatan. Jika terjadi kesalahan pencatatan maka dapat mengecewakan
nasabah terhadap pelayanan koperasi.
Dari
uraian diatas maka penulis akan membahas lebih lanjut mengenai permasalahan
dengan judul “PENCATATAN PIUTANG TAK
TERTAGIH PADA KOPERASI KOSAMA”.
Berdasarkan latar belakang diatas
dan data-data yang diperoleh, maka penulis mengidentifikasi sebagai berikut :
1. Prosedur
pencatatan piutang tak tertagih pada koperasi KOSAMA belum dilakukan dengan
baik
2. Dalam
koperasi KOSAMA belum ada tindakan yang tegas terhadap nasabah yang melakukan
pembayaran piutang tidak sesuai jatuh tempo
3. Lemahnya
pengendalian terhadap nasabah yang ingin melakukan pinjam meminjam, sehingga
menimbulkan piutang tersebut dapat ditagih atau tidak
C.
Pembatasan Masalah
Berdasarkan
permasalahan yang telah diidentifikasi diatas agar tidak terlalu luas dan
sesuai dengan tujuan penulis, maka penulis dalam tugas akhir ini hanya
membatasi pada masalah berikut:
1. Menurut Soemarso ( 2004 : 338 ) yang dimaksud
piutang yaitu “piutang adalah kebiasaan bagi perusahaan untuk memberikan
kelonggaran-kelonggaran kepada para pelanggan pada waktu melakukan penjualan.
Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan biasanya dalam bentuk memperoleh para
pelanggan tersebut membayar kemudian atas penjualan barang atau jasa yang
dilakukan.”
2.
Menurut Keiso dan Waygandt (1999:420) adalah “piutang tak tertagih
merupakan kerugian pendapatan yang memerlukan ayat pencatatan yang tepat
didalam perkiraan penurunan harta piutang serta penurunan yang berkaitan dalam
laba dan ekuitas pemegang saham”.
3.
Terdapat dua metode akuntansi untuk mencatat piutang yaitu Metode
Penyisihan (Allowance Method) membuat
akun piutang tak tertagih dimuka sebelum piutang tersebut dihapus. Prosedur
lain dinamakan dengan Metode Penghapusan Langsung (Direct Write of method) yaitu mengakui bahwa beban hanya pada saat
piutang benar-benar tidak dapat ditagih lagi.
4.
Kebijakan yang diberikan pada nasabah jika terjadi
piutang tak tertagih.
5. Pencatatan piutang tak tertagih pada koperasi KOSAMA
yang terletak di Jl. Anggrek No. 44 Pondok Benda Pamulang, Tangerang Selatan.
D.
Perumusan Masalah
Dalam hal
penulisan ini akan dibahas mengenai masalah:
1.
Metode
apa yang dilakukan dalam mencatat piutang yang tak tertagih?
2.
Bagaimana
pencatatan estimasi piutang yang tak tertagih?
3.
faktor apa saja yang
menyebabkan piutang tersebut tidak tertagih?
4.
Bagaimana kebijakan
dalam menangani kredit macet atau piutang yang tak tertagih?
E.
Tujuan Penulisan Tugas Akhir
Tujuan yang
ingin dicapai penulisan tugas akhir ini adalah sebagai berikut:
1.
Untuk penulisan tugas
akhir yang merupakan salah satu syarat untuk menempuh sidang Diploma Tiga ( D3)
Program Studi Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Pamulang.
2.
Untuk mengetahui
bagaimana cara pencatatan piutang yang tak tertagih.
3.
Untuk mengetahui
berapa banyak nasabah yang tidak dapat membayar piutang sehingga dapat
diantisipasi dikemudian hari agar tidak terjadi lagi hal tersebut.
F.
Manfaat Penulisan Tugas Akhir
Adapun manfaat
dari pelaporan ini adalah sebagi berikut:
1. Pembaca
Bagi
pembaca dapat menambah pengetahuan tentang kredit usaha kecil yang diberikan
oleh koperasi.
2.
Penulis
Penelitian ini dapat menambah dan memperluas pengetahuan
mengenai kredit usaha kecil.
3. Perusahaan
Bagi koperasi hasil penulisan ini diharapkan dapat
memberikan masukan atau informasi untuk kemajuan koperasi.
4.
Universitas Pamulang
Dapat menambah pengetahuan dan wawasan mengenai bagaimana
proses melakukan kredit untuk usaha kecil yang mungkin dapat berguna untuk
Universitas pamulang.
G.
Sistematika Penulisan
Untuk
mempermudah memahami penulisan tugas akhir ini, maka penulis membuat
sistematika penulisan yang terdiri dari empat bab, yaitu sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
Dalam bab satu
penulis melampirkan pendahuluan yang didalamnya berisi tentang latar belakang
masalah, pembatasan dan perumusan masalah, tujuan penulisan, manfaat penulisan,
metode penulisan dan sistematika penulisan.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
Dalam bab dua
penulis menjelaskan mengenai landasan teori yang relevan yang menjadi dasar
penulisan. Berisi tentang pengertian koperasi, landasan, asas dan tujuan
koperasi, ciri koperasi, jenis koperasi, prinsip koperasi, sumber modal
koperasi. Pengertian koperasi simpan pinjam, tujuan, manfaat fungsi serta peran koperasi
simpan pinjam. Pengertian piutang, klasifikasi piutang dan umur piutang.
BAB III PEMBAHASAN DAN
HASIL
Dalam bab tiga
berisi sekilas tentang koperasi KOSAMA, yakni sejarah koperasi, struktur
organisasi, serta penjelasan mengenai pencatatan piutang tak tertagih.
BAB IV PENUTUP
Dalam bab
terakhir berisi tentang penutup meliputi kesimpulan dan saran. Dalam kesimpulan
ini berisi tentang hasil akhir yang didapat dalam penulisan tugas akhir dan
saran untuk sistem kredit yang di terapkan oleh koperasi untuk usaha kecil.
Untuk mendapatkan TA Full Bab bisa hub kontak kami atau email ke
adtyadjavanet@gmail.com atau adtya.emby@gmail.com
Comments
Post a Comment