kode : TAAK3
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Koperasi
merupakan salah satu bentuk organisasi berbadan hukum yang bergerak dibidang
perekonomian. Pembangunan koperasi di Indonesia merupakan merupakan bagian dari
usaha nasional secara keseluruhan dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya.
Menurut
Undang-undang Nomor. 17 Tahun 2012 pasal 1 ayat 1 revisi dari Undang-undang 25
tahun 1992 pasal 1 ayat 1 “Koperasi adalah badan usaha yang didirikan orang
perorangan atau berbadan hukum yang dengan pemisahan kekayaan para anggotanya
sebagai modal untuk menjalankan usahanya yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan
bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan prinsip Koperasi”.
Kegiatan
koperasi berorentasi pada usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan
anggota untuk meningkatkan usahanya dan kesejahteraan anggotanya. Untuk
melakukan kegiatannya koperasi memerlukan modal. Modal koperasi terdiri dari
modal sendiri (simpanan pokok dan simpanan wajib), modal cadangan, dan modal
sumbangan (hibah), serta modal penyertaan.
Kegiatan
simpan pinjam koperasi dapat meningkatkan permodalan pada koperasi itu sendiri.
Kegiatan simpan pinjam adalah kegiatan untuk menghimpun dan menyatukan dana
dari anggota yang bersangkutan. Koperasi Maslahat Ummat Masjid Al Ikhlas I
adalah salah satu koperasi yang berbadan hukum di Gedung Fasilitas Pendidikan
Yayasan Masjid Al Ikhlas, menyelenggarakan usaha simpan pinjam serta usaha lainnya
yaitu pertokoan. Pada kegiatan usaha simpan pinjam diperuntukan bagi anggota
Koperasi Maslahat Ummat Masjid Al Ikhlas I dan masyarakat sekitar Yayasan
Masjid Al Ikhlas.
Usaha
simpan pinjam merupakan unit usaha yang memiliki tingkat intensitas yang
tinggi, dan dalam pemberian pinjaman perlu adanya suatu peraturan yang tepat
terhadap perlakuan akuntansi simpan pinjam. Dengan adanya perlakuan akuntansi
simpan pinjam tersebut dapat membantu ketua koperasi mengambil suatu keputusan
tentang kelayakan pemberian pinjaman kepada anggotanya.
Mengingat
Piutang pinjaman merupakan modal kerja yang diharapkan dapat memperoleh
tambahan penghasilan dan laba, maka kehadiran piutang pinjaman dapat
menimbulkan suatu resiko kerugian yang cukup besar untuk koperasi. Dalam hal
ini tentunya diperlukan pengelolaan piutang dari prosedur, pencatatan piutang
dan penyajian piutang dalam laporan keuangan pada Koperasi.
Berdasarkan
uraian diatas dan pentingnya perlakuan akuntansi piutang simpan pinjam, penulis
tertarik untuk membahas dan menyusunnya kedalam sebuah Tugas Akhir dengan judul
“Analisis Perlakuan Akuntansi Piutang Pada Usaha Simpan Pinjam”
B.
Identifikasi masalah
Berdasarkan
latar belakang yang diuraikan diatas, maka penulis mengidentifikasi masalah
sebagai berikut:
1.
Penerapan Akuntansi piutang yang
belum sesuai dengan PSAS (Pernyataan Standar Akuntansi Syariah).
2.
Prosedur Akuntansi piutang
terhadap pinjaman anggota belum berjalan dengan baik.
3.
Bagaimana penggunaan metode
perhitungan bunga angsuran yang dilakukannya?
C.
Pembatasan Masalah
Dalam
penulisan Tugas Akhir ini, pembatasan masalah akan lebih menekankan hanya pada
perlakuan akuntansi piutang pada usaha simpan pinjaman di Koperasi Maslahat Ummat Masjid Al Ikhlas I.
D.
Perumusan Masalah
Adapun
perumusan masalah yang penulis bahas dalam Tugas Akhir ini, antara lain:
1.
Bagaimana prosedur pinjaman pada
Koperasi Maslahat Ummat Masjid Al Ikhlas I?
2.
Bagaimana perhitungan bunga
angsuran pinjaman pada Koperasi Maslahat Ummat Masjid Al Ikhlas I?
3.
Apakah Akuntansi Piutang simpan
pinjam sudah sesuai dengan ketentuan Standar Akuntansi?
E.
Tujuan dan Manfaat
Penulisan
1.
Tujuan penulisan
a.
Untuk mengetahui prosedur pinjam
pada Koperasi Maslahat Ummat Masjid Al Ikhlas I
b.
Untuk mengetahui perhitungan bunga
angsuran pinjaman yang terjadi pada Koperasi Maslahat Ummat Masjid Al Ikhlas I.
c.
Untuk mengetahui akuntansi piutang
Koperasi Maslahat Ummat Masjid Al Ikhlas I.
2.
Manfaat Penulisan
a.
Bagi Koperasi
Sebagai pengambilan keputusan dalam perlakuan
akuntansi piutang pada usaha simpan pinjam koperasi, sehingga informasi atau
laporan yang dihasilkan lebih bermanfaat bagi pihak-pihak yang membutuhkan.
b.
Bagi Penulis
Untuk menambah pengetahuan dan wawasan
khususnya dalam perlakuan akuntansi piutang.
c.
Bagi Universitas
Sebagai tambahan perbendaharaan perpustakaan
dan referensi bagi mahasiswa/i yang akan menyusun Tugas Akhir.
F.
Metode Pengumpulan Data
Dalam penyusunan Tugas Akhir ini Penulis mengumpulkan
data dengan mengunakan berbagai cara, antara lain:
1.
Metode pengamatan langsung (Observasi)
Penulis memperoleh langsung dengan cara
mengamati langsung yang berkaitan dengan objek penelitian.
2.
Metode wawancara (Interview)
Penulis mengajukan pertanyaan dan konsultasi
kepada pihak-pihak yang berwewenang dalam koperasi tersebut.
3.
Metode Kajian Pustaka (Library
Resacrch)
Penulis membaca dan mempelajari beberapa buku
dan sumber lain yang berkaitan dengan objek penelitian sebagai pedoman bagi
penulisan dalam menyusun Tugas Akhir ini.
G.
Sistematika Penulisan
Sistematika
penulisan merupakan penjabaran tentang susunan dari penulisan itu sendiri yang
dibuat secara teratur dan terperinci, sehingga dapat memberikan gambaran yang
jelas secara menyeluruh.
Adapun
sistematika penulisan Tugas Akhir ini terdiri dari empat bab yang setiap babnya
mempunyai isi pokok pembahasan tersendiri, yaitu sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
Pada bab ini berisikan tentang penjelasan mengenai latar belakang
permasalahan, identifikasi masalah, pembatasan masalah, perumusan masalah,
tujuan dan manfaat penulisan, metode pengumpulan data, dan sistematika
penulisan.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
Pada bab ini berisikan tentang teori-teori yang mendukung penulisan
laporan ini, yaitu mengenai secara umum tentang pengertian koperasi, akuntansi
piutang usaha, dan metode perhitungan angsuran bunga pinjaman.
BAB III PEMBAHASAN DAN HASIL
Pada bab ini berisikan tentang penjelasan mengenai secara umum tentang sejarah
dan aktivitas Koperasi Maslahat Ummat Masjid Al Ikhlas I, dan pembahasan
tentang perlakuan akuntansi piutang pada usaha simpan pinjam Koperasi Maslahat
Ummat Masjid Al Ikhlas I.
BAB IV PENUTUP
Dalam bab terakhir ini akan menjelaskan mengenai kesimpulan dan saran
dari penulis kepada obyek penelitian.
Untuk mendapatkan TA full bab bisa hub kontak kami
atau email ke
adtyadjavanet@gmail.com atau adtya.emby@gmail.com
Comments
Post a Comment